Pengakuan dunia akan hal makanan di Indonesia semakin baik. Dari sepuluh makanan terlezat dunia yang diliris Indonesia menepati posisi pertama dan kedua, yaitu rendang dan nasi goreng.
Jika dilihat dari total penduduk muslim yang besar serta adanya pengakuan internasional terhadap makanan Indonesia, maka Indonesia berpeluang menjadi halal food di kancah dunia.
Namun, berdasarkan data dari Asosiasi Hotel dan Restoran Syariah Indonesia (AHSIN) 2014, saat ini Indonesia baru mempunyai 25 hotel yang restorannya bersertifikat halal serta 310 restoran bersertifikat halal. Tidak boleh kalah saing dengan negara-negara tetangga dalam meraih pangsa pasar halal food.
Indonesia perlu mengangkat makanan tradisonal yang terlupakan dengan masyarakat Indonesia sendiri untuk menjadikan khas Indonesia sebagai ikon halal food tourism. Ini menjadi daya tarik bagi para wisatawan, melainkan parawisata rill Indonesia sendiri. Dan tidak lepas pada dukungan masyarakat Indonesia maupun khususnya kementrian parawisata dan ekonomi untuk mendororng pengusaha kuliner di Indonesia agar gencar mengembangkan makanan halal dan mendapatkan sertifikat makanan halal hotel maupun restoran. Dan tak lepas pula pada pengawasan terhadap makanan baik dan halal, dan LPPOM MUI hendaklah membantu untuk pengusaha makanan halal untuk mendapatkan sertifikat halal.
Meskipun Indonesia menepati peringkat 10 dalam Industri dan pasar halal dunia tidak memudarkan kita dalam mewujudkan Indonesia sebagai kiblat Parawisata halal dan halal food.
Banyak pontensi yang ada di Indonesia untuk mengembangkan Industri Halal Indonesia di Kancah Dunia yang belum terlihat yang menjadikan Industri halal sebagai lokomotif ekonomi nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H