Dengan beragam fitur yang terdapat dalam smartwatch, orang tua mampu memantau lokasi sang anak dari kejauhan. Suara apapun yang berada disekitar sang anak juga dapat diketahui dengan mudah oleh orang tua.
Yang perlu diingat bahwa posisi orang tua mempunyai kendali atas smartwatch milik anaknya. Namun, tanpa dilengkapi teknologi enkripsi yang memadai kendali perangkat ini dapat beralih tangan dengan teknik peretasan sederhana saja.
Pemanfaatan smartwatch untuk mendengarkan lingkungan sekitar dapat dianggap sebagai sistem transmisi ilegal. Karena berpotensi membahayakan, otoritas Jerman melarang keberadaan smartwatch ini untuk anak-anak.
Memberikan perangkat cerdas kepada anak-anak yang masih berusia dibawah 12 tahun ternyata menimbulkan dampak negatif yang berbahaya bagi kesehatan seperti menghambat tumbuh kembang otak, mental, dan bahkan fisiknya.
Penggunaan smartwatch mewah juga lebih riskan dari sisi keamanan diri dimana sang anak lebih berpeluang besar diincar oleh perampok atau penculik. Penyebabnya smartwatch yang digunakan di pergelangan tangan terlihat lebih mencolok.
Arus perubahan di era digitalisasi tidak hanya melibatkan orang dewasa, golongan anak-anak untuk saat ini tidak bisa dikesampingkan dari kemajuan teknologi. Tak jarang, anak-anak sekarang lebih melek teknologi dibandingkan para orang tua.
Dalam menghadapi fenomena jam pintar yang sangat digandrungi anak-anak saat ini, komunikasi dan koordinasi antara orang tua dan anak perlu ditingkatkan. Pembelian smartwatch mesti disesuaikan dengan kebutuhan antar kedua pihak.
Baik orang tua maupun sang anak tidak dibenarkan hanya mengikuti fenomena yang ada saja. Yang terpenting dimana edukasi terkait dampak positif maupun negatif beserta prosedur pemakaian smartwatch mampu dipahami oleh orang tua dan anak.
Bogor, 25 Juli 2019
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI