Sebagai media sosial terbesar di dunia, saat ini Facebook diprediksi sudah memiliki sekitar 2 miliar pengguna di seluruh dunia. Mark Zuckerberg selaku pemilik ingin membawa perusahaannya terlibat dalam transaksi pembayaran digital yang sah.
Mata uang kripto Libra milik Facebook dijadwalkan meluncur pada tahun 2020 mendatang dan dianggap sebagai penantang Bitcoin sebagai pemain global yang dominan saat ini.
Dalam artikel ini, penulis akan mengulas hambatan yang mesti dituntaskan Libra sebelum secara resmi meluncur tahun depan. Selain itu, penulis ingin melanjutkan artikel sebelumnya yang berjudul Besarnya Peluang Uang Kripto di Indonesia.
Sejak diperkenalkan beberapa waktu lalu, mata uang kripto Libra berada di bawah pengawasan ketat regulasi internasional. The Federal Reserve (The Fed) telah membentuk kelompok kerja guna mengevaluasi kehadiran Libra secara detail.
Kelompok kerja bentukan bank sentral asal Amerika Serikat ini akan bekerja sama dengan otoritas keuangan AS, pemerintah, serta bank sentral di seluruh dunia.
Banyak pihak yang khawatir dengan kehadiran mata uang milik media sosial terbesar di dunia ini. Libra berpotensi meningkatkan kasus pencucian uang, perlindungan data pengguna yang belum jelas, dan mengganggu stabilitas keuangan.
Otoritas Jerman mengaku khawatir atas kehadiran mata uang kripto Libra milik Facebook yang diperkenalkan pada bulan lalu. Peluncuran mata uang ini akan berdampak pada stabilitas keuangan global.
Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi otoritas setempat. Dampak stabilitas keuangan global, keamanan dan perlindungan data pengguna, serta kontrol demokratis mesti berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, otoritas Perancis mengaku telah berulang kali memperingatkan Facebook dalam rencana meluncurkan Libra. Facebook diwajibkan memenuhi standar yang sangat tinggi sebelum resmi meluncurkan mata uang kripto.
Gubernur The Fed, Jerome Powell, menyatakan mata uang Libra tidak dapat dilanjutkan apabila tidak mampu menjawab kekhawatiran global yang muncul. Facebook terlebih dahulu menyelesaikan seluruh regulasi yang ada.
Powel juga mengatakan bahwa untuk saat ini, mata uang kripto tidak dapat bergabung dalam regulasi yang sudah ada sekarang. Diperlukan tinjauan lebih lanjut agar Libra memiliki regulasi yang tepat.