Mohon tunggu...
Naufal Alfarras
Naufal Alfarras Mohon Tunggu... Freelancer - leiden is lijden

Blogger. Jurnalis. Penulis. Pesilat. Upaya dalam menghadapi dinamika global di era digitalisasi serta membawa perubahan melalui tulisan. Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah. "Dinamika Global dalam Menghadapi Era Digitalisasi" Ig: @naufallfarras

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Bebas Berpendapat dan Akun Medsos dalam Visa AS

26 Juni 2019   10:56 Diperbarui: 26 Juni 2019   11:25 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: jatim.tribunnews.com

Otoritas Amerika Serikat (AS) menerapkan kebijakan kepada pemohon visa ke negaranya dengan mencantumkan akun media sosial. Tak ayal hal ini direspon sebagai bentuk mengurangi kebebasan dalam berpendapat.

Kebijakan yang diusung Presiden AS saat ini, Donald Trump, kerap membatasi, mempersulit, hingga mengancam masuknya warga asing ke negara tersebut.

Imigran gelap terutama dari negara tetangga dikhawatirkan membawa pengaruh negatif bagi kelangsungan hidup. Contohnya, Trump menganggap tenaga kerja asing berpotensi mengurangi peluang kerja masyarakat AS sendiri.

Dalam menyukseskan program sang Presiden, otoritas melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat menetapkan kebijakan baru bagi para pemohon visa dengan wajib mencantumkan akun media sosial.

Kemenlu AS menyatakan bahwa formulir visa imigran dan non imigran telah diperbarui dengan menambahkan informasi terbaru seperti media sosial, alamat surel, dan nomor telepon.

Kebijakan ini mewajibkan pemohon menyerahkan beberapa informasi pribadi termasuk akun media sosial yang dimiliki. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan kebenaran identitas pemohon visa.

Adapun akun-akun yang dicantumkan seperti Facebook, Instagram, Twitter, beserta YouTube. Media sosial milik negeri tirai bambu, yaitu Weibo juga wajib dicantumkan.

Informasi yang mendetail sebelumnya hanya diperuntungkan kepada individu yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah keamanan ketika berada di negara tersebut.

Pemohon membuat pernyataan bahwa dirinya belum pernah dideportasi atau diusir dari suatu negara. Selain itu, pemohon juga tidak memiliki sangkut paut dengan aktivitas dan jaringan terorisme.

Kejadian apes pernah dialami oleh seorang turis yang mengajukan visa kunjungan ke negeri paman sam hingga berurusan dengan aparat keamanan

Dilansir dari BBC, Mandie Stevenson, turis asal Skotlandia, harus berhadapan dengan pihak keamanan dikarenakan ada kekeliruan dalam mengisi formulis visa online ke AS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun