Perkembangan kegiatan e-commerce dengan alat pembayaran non tunai berupa uang virtual marak diperbincangkan. Uang virtual menjadi fenomena di masyarakat sejak munculnya mata uang kripto.
Mata uang kripto adalah mata uang digital yang dibuat dan dikelola dengan teknik penyandian atau enkripsi canggih yang dikenal dengan istilah kriptografi.
Indonesia berada dalam peringkat 20 teratas di dunia dalam perdagangan mata uang kripto. Ternyata jumlah penduduk yang berpatisipasi baru sekitar satu juga orang saja. Padahal Indonesia memiliki populasi sejumlah 250 juta penduduk.
Hal ini yang menjadi alasan bagi perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia dalam mengembangkan mata uang kripto.
Pada awal 2019, Facebook dilaporkan telah memiliki sejumlah 2,3 miliar pengguna di seluruh dunia. Untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, Facebook berencana mengeluarkan mata uang kripto tersendiri.
Sebelumnya media sosial yang lebih dulu meluncurkan mata uang kripto adalah Line dengan nama Link. Penggunaannya bertujuan sebagai alat pembayaran konten seperti stiker, tema, dan fitur lainnya yang terdapat di aplikasi Line.
Berdasarkan sumber dari Tech Crunch, Facebook disebut akan merilis dokumen resmi berkaitan dengan dasar -- dasar uang kripto yang akan mereka luncurkan pada 18 Juni mendatang.
Mata uang kripto yang akan mereka rilis dinamai dengan Libra. Namun, sumber lain mengatakan Facebook akan meluncurkan uang kripto resmi pada 2020 mendatang.
Uang kripto Facebook merupakan bentuk era baru perdagangan online yang akan digunakan dalam sistem pembayaran pada jaringan sosial.
Facebook juga berencana menciptakan benda yang berfungsi menyerupai ATM sehingga konsumen bisa menukarkan aset mereka dengan uang kripto yang telah disediakan.
Penggunaan uang kripto juga diharapkan mampu meningkatkan layanan e-commerce atau mempermudah transaksi seperti membeli akses membaca suatu artikel.