Pada saat perayaan lebaran sedang berlangsung, salah satu kegiatan yang rutin dilakukan oleh segelintir orang adalah menukar uang lama dengan uang baru sebelum membagikannya kepada sanak saudara.
Selain untuk mendapatkan pecahan uang kertas baru, menukar uang juga bertujuan agar nominal yang akan diberikan kepada sanak saudara sesuai dengan yang dibagikan.
Untuk memenuhi permintaan masyarakat terhadap penukaran uang baru, Bank Indonesia selaku bank sentral telah menyiapkan hampir tiga ribu titik penukaran uang di seluruh Indonesia.
Karena kesibukan yang dijalani, tidak jarang masyarakat menukarkan uang mereka di lokasi yang ilegal alias tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dampaknya tak jarang dari mereka yang malah menerima uang palsu.
Rupiah palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, atau diedarkan atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.
Bank Indonesia mencatat kasus tindak pidana uang palsu di Indonesia pada tahun 2012 mencapai 50.134 lembar. Banyaknya peredaran uang palsu terlebih lagi menjelang lebaran disebabkan banyak faktor.
Salah satunya yaitu faktor ekonomi masyarakat yang masih rendah. Hal ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dalam mengedarkan uang palsu.
Kecanggihan teknologi menjadi alasan meningkatnya peredaran uang palsu. Kemajuan teknologi ini dimanfaatkan untuk membuat uang rupiah palsu demi keuntungan pribadi atau golongan.
Bank Indonesia kembali mengimbau kepada masyarakat untuk terus berhati -- hati terkait peredaran uang palsu. Tempat penukaran uang tahun ini jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya yang semula 1.176 titik menjadi 2.941 titik.
Syarat yang perlu dipenuhi pun cukup mudah hanya menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bank sentral milik Indonesia juga menyediakan layanan mobil kas keliling untuk menjangkau masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Selain itu juga telah disiapkan titik penukaran uang di rest area dan SPBU pada jalur mudik.
Namun demikian, edukasi bagaimana mengenali uang asli perlu dipahami betul. Secara sederhana mengetahui uang rupiah asli dapat dilakukan dengan indera peraba yang dikenal dengan 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.
Rumus 3D yang diserukan Bank Indonesia merupakan cara mengidentifikasi uang palsu yang dilakukan saat transaksi secara tunai.
Pertama, jika dilihat maka warna uang terlihat terang dan jelas sehingga mudah dikenali secara kasat mata. Pada uang pecahan 100 ribu, 50 ribu, dan 20 ribu jika diamati terdapat benang pengaman membentuk anyaman.
Selain itu, gambar perisai yang terdapat di dalam logo BI akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Kedua, jika diraba gambar utama, lambang Garuda Pancasila, angka nominal uang, huruf terbilang, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tulisan Bank Indonesia akan terasa lebih kasar dan memiliki kesan timbul.
Ketiga, jika diterawang akan terlihat watermark berupa foto pahlawan pada semua pecahan uang kertas. Rupiah asli juga memiliki logo Bank Indonesia saling isi alias rectoverso. Logo ini akan terlihat menyatu apabila diterawang ke arah cahaya.
Peran aktif masyarakat juga akan membantu Bank Indonesia dalam memerangi peredaran uang palsu. Masyarakat yang menemukan uang palsu diimbau segera menghubungi pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.
Apabila tidak sempat untuk mengunjungi tempat penukaran uang resmi sebaiknya berpikir untuk menitipkan kepada rekan kerja daripada menukar di tempat ilegal.
Selain itu, warganet juga dapat berpartisipasi dalam menyerukan waspada terhadap peredaran rupiah palsu melalui akun media sosial. Agar edukasi bagaimana mengidentifikasi rupiah asli bisa mencapai ke seluruh pelosok negeri.
Bengkulu, 3 Juni 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H