Namun demikian, edukasi bagaimana mengenali uang asli perlu dipahami betul. Secara sederhana mengetahui uang rupiah asli dapat dilakukan dengan indera peraba yang dikenal dengan 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.
Rumus 3D yang diserukan Bank Indonesia merupakan cara mengidentifikasi uang palsu yang dilakukan saat transaksi secara tunai.
Pertama, jika dilihat maka warna uang terlihat terang dan jelas sehingga mudah dikenali secara kasat mata. Pada uang pecahan 100 ribu, 50 ribu, dan 20 ribu jika diamati terdapat benang pengaman membentuk anyaman.
Selain itu, gambar perisai yang terdapat di dalam logo BI akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Kedua, jika diraba gambar utama, lambang Garuda Pancasila, angka nominal uang, huruf terbilang, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tulisan Bank Indonesia akan terasa lebih kasar dan memiliki kesan timbul.
Ketiga, jika diterawang akan terlihat watermark berupa foto pahlawan pada semua pecahan uang kertas. Rupiah asli juga memiliki logo Bank Indonesia saling isi alias rectoverso. Logo ini akan terlihat menyatu apabila diterawang ke arah cahaya.
Peran aktif masyarakat juga akan membantu Bank Indonesia dalam memerangi peredaran uang palsu. Masyarakat yang menemukan uang palsu diimbau segera menghubungi pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.
Apabila tidak sempat untuk mengunjungi tempat penukaran uang resmi sebaiknya berpikir untuk menitipkan kepada rekan kerja daripada menukar di tempat ilegal.
Selain itu, warganet juga dapat berpartisipasi dalam menyerukan waspada terhadap peredaran rupiah palsu melalui akun media sosial. Agar edukasi bagaimana mengidentifikasi rupiah asli bisa mencapai ke seluruh pelosok negeri.
Bengkulu, 3 Juni 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H