Mohon tunggu...
Naufal Alfarras
Naufal Alfarras Mohon Tunggu... Freelancer - leiden is lijden

Blogger. Jurnalis. Penulis. Pesilat. Upaya dalam menghadapi dinamika global di era digitalisasi serta membawa perubahan melalui tulisan. Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah. "Dinamika Global dalam Menghadapi Era Digitalisasi" Ig: @naufallfarras

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menilik Ancaman Terorisme dalam Aksi 22 Mei

30 Mei 2019   09:49 Diperbarui: 30 Mei 2019   10:00 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: wartakota.tribunnews.com

Ancaman terhadap terorisme menjadi isu internasional dimana untuk mengatasinya perlu kerjasama dengan berbagai pihak. Dampak yang ditimbulkan bukan hanya korban nyawa, melainkan rasa trauma dan ketakutan bagi korban maupun orang lain, kerusakan infrastruktur, memperburuk kondisi perekonomian negara, dan dampak negatif lainnya.

Beberapa pendapat menyebutkan bahwa Aksi 22 Mei lalu dilakukan oleh kelompok berpaham radikal yang terafiliasi dengan ISIS. Aksi ini tidak murni dilaksanakan oleh yang berkepentingan dalam Pemilu melainkan ditunggangi kelompok radikal dan terorisme yang berafiliasi dengan kelompok ISIS.

Polri menyatakan selama Mei 2019 sebanyak 41 orang teroris telah ditangkap. Penangkapan ini bertujuan sebagai langkah preventif terhadap rencana aksi yang akan dilakukan pada Aksi 22 Mei lalu. Sementara jika terhitung mulai Januari hingga Mei total 81 orang berhasil diamankan.

Penangkapan Terduga Terorisme

Salah satunya penangkapan terhadap kelompok Endang alias Pak Jenggot yang dilakukan di wilayah Jakarta Timur dan Bogor beberapa waktu lalu. Terduga teroris diindikasi memiliki target meledakkan bom di depan gedung KPU Jakarta pada saat pengumuman hasil Pemilu 2019.

Selanjutnya polisi juga menangkap seorang guru di Garut yang melakukan tindak pidana menyebarkan ancaman teror bom massal di Jakarta melalui media sosial. Beliau merupakan seorang guru Pendidikan Agama di SMA Kecamatan Cibatu.

Tersangka mengaku menyebarkan kembali pesan yang ia terima melalui akun WhatsApp pribadinya. Pesan berisi tentang ajakan pengeboman massal di Jakarta dengan mengibaratkan aksi ini sebagai Perang Badar yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Ancaman Dan Langkah Yang Mesti Dilakukan

Kelompok terorisme selalu berusaha memanfaatkan momentum kerusuhan yang sedang terjadi di seluruh negara dalam menjalankan aksi kejinya. Dalam setiap aksi demonstrasi pasti terdapat titik kumpul masyarakat. Dengan memanfaatkan jumlah massa yang melakukan aksi demonstrasi, maka jatuhnya korban akan lebih banyak dalam Aksi 22 Mei ini.

Tujuan aksi terorisme yang direncakan oleh kelompok radikal pada Aksi 22 Mei sebetulnya cukup cermat. Harapannya adalah masyarakat fokus kepada menjalankan aksi untuk menuntut hasil pemilu yang telah dilaksanakan tanpa disadari mereka telah menjadi rencana target aksi pengeboman.

Namun, ada pula yang menyebutkan bahwa rencana terorisme dalam Aksi 22 Mei sebagai pengalihan isu. Mengapa demikian? Muncul rasa kekhawatiran jika Aksi 22 Mei berlangsung secara berlebihan dan anarkis akan berdampak kepada keamanan nasional.

Mengingat kembali kejadian pasca pemilu yang diselenggarakan di negara -- negara dunia seperti Prancis dan Venezuela. Dua negara ini dilanda konflik dan gejolak politik yang memanas sehingga mengganggu stabilitas negara tersebut.

Kita tentu tidak ingin apa yang telah terjadi di kedua negara itu terulang di Indonesia. Sebagai bentuk pencegahan, dengan menyebutkan adanya ancaman terorisme dalam Aksi 22 Mei lalu secara tidak langsung mengharapkan agar aksi ini tidak dilanjutkan atau seminimal mungkin tidak berlangsung secara anarkis.

Terlepas benar atau tidak opini ini terorisme tetap menjadi ancaman serius bukan hanya bagi Indonesia, melainkan seluruh negara di dunia. Amerika Serikat beserta negara barat telah mengumumkan bahwa ancaman terorisme merupakan ancaman yang sangat berbahaya. Terlebih pasca kejadian 911, Amerika Serikat sangat gencar untuk memberantas setiap tindak terorisme.

Menindaklanjuti penangkapan terhadap seorang guru di Garut, pesan yang disampaikannya adalah konten hoax yang tidak dapat dibenarkan sehingga dinyatakan melanggar hukum yang berlaku.

Posisi sebagai pengajar terkhusus Pendidikan Agama tidak sewajarnya mengajak untuk melakukan aksi keji dalam hal ini rencana pengeboman. Di setiap ajaran agama apapun itu tidak membenarkan untuk membunuh orang lain hanya untuk kepentingan golongan semata. Agama mengajarkan umat manusia untuk saling menghargai dan menyayangi satu sama lain agar tercipta kerukunan.

Akibat maraknya kabar yang menyebutkan akan terjadi aksi terorisme pada Aksi 22 Mei, berbagai negara di belahan dunia secara resmi mengumumkan kepada warga negaranya untuk waspada serta menjauhi wilayah rawan yang akan digunakan pada saat demonstrasi berlangsung.

Langkah ini berpotensi mengurangi pendapatan negara. Berkurangnya jumlah wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia disebabkan khawatir terhadap ancaman terorisme. Terbukti pasca kejadian Bom Bali, pendapatan Indonesia menurun drastis karena Indonesia pada saat itu 'tidak ramah' bagi turis asing.  

Penulis mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mempertebal rasa memiliki terhadap negara ini serta terus berpedoman kepada nilai -- nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dengan rasa memiliki dan mampu mengimplementasikan Pancasila rasanya masyarakat juga mampu untuk menolak paham radikal.

Mempertebal jiwa nasionalisme serta bangga menjadi bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Diyakini apabila hal tersebut dilakukan maka masyarakat Indonesia akan selalu mengutamakan kerukunan dan persaudaraan sebagai warga negara Indonesia.

Selain itu, masyarakat juga harus menolak paham lain yang berusaha untuk menggantikan Pancasila. Karena Pancasila mampu menangkal paham radikalisme yang berujung kepada tindak terorisme.

Bengkulu, 30 Mei 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun