Mohon tunggu...
Naufal Alfarras
Naufal Alfarras Mohon Tunggu... Freelancer - leiden is lijden

Blogger. Jurnalis. Penulis. Pesilat. Upaya dalam menghadapi dinamika global di era digitalisasi serta membawa perubahan melalui tulisan. Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah. "Dinamika Global dalam Menghadapi Era Digitalisasi" Ig: @naufallfarras

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Seberapa Besar Nilai Data Pribadi di Dunia Maya?

28 Mei 2019   11:53 Diperbarui: 30 Juli 2019   07:33 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: presidentpost.id

Beberapa waktu lalu, warganet sempat dihebohkan dengan adanya insiden kebocoran data pribadi masyarakat melalui jaringan internet. Hal ini meningkatkan kekhawatiran masyarakat terkhusus mereka yang aktif menggunakan jasa internet seperti transaksi online, mencari pekerjaan atau sekolah lanjutan, dan sebagainya.

Kekhawatiran mereka bukan tanpa alasan. Penyalahgunaan data pribadi untuk aksi kejahatan menjadi alasan yang utama. Akhir-akhir ini Indonesia kerap menjadi target sasaran peretas dikarenakan pengguna startup yang cukup tinggi.

Ahli digital forensik menyebutkan bahwa terdapat 7,5 miliar data pribadi masyarakat tersebar luas secara global melalui internet. Berdasarkan sumber yang ada, para peretas ini menjual sebanyak 13 juta data pribadi seharga 20 juta rupiah melalui dark web maupun deep web.

Metode pembayaran yang biasa digunakan dalam transaksi ini adalah dengan menggunakan mata uang kripto seperti bitcoin. Transaksi menggunakan bitcoin belum mempunyai landasan formal dan otoritas yang mengatur sehingga kerap menjadi perbincangan di masyarakat.

Kebocoran data pribadi masyarakat pada umumnya berasal dari transaksi e-commerce atau fintech. Salah satunya adalah yang berasal dari e-commerce dengan status unicorn di Indonesia. Data pribadi yang bocor berupa nama lengkap, alamat, email, nomor ponsel, password, hingga alamat IP.

Muncul argumen yang menyebutkan bahwa pemerintah dalam hal ini memilih untuk menutupi perihal kebocoran data yang dialami oleh e-commerce Indonesia. Terkesan melindungi e-commerce tersebut namun membahayakan keamanan nasional.

Yang menjadi kekhawatiran adalah masalah keamanan nasional dimana data yang seharusnya bersifat sangat rahasia dan tidak terpublikasi ternyata bocor sehingga diketahui pihak luar.

Jepang: Batasi Modal Asing Terhadap Teknologi

Berangkat ke Jepang, Negeri Matahari Terbit berencana untuk membatasi kepemilikan modal asing terhadap perusahaan teknologi dalam negeri. Pembatasan direncakan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang.

Aturan yang ditetapkan ini sebagai upaya mencegah terjadinya potensi kebocoran teknologi yang mengancam keamanan nasional. Pengumuman diungkap saat Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe melakukan pertemuan di Tokyo yang membahas topik perdagangan global dan isu lainnya.

Langkah yang dilakukan sebagai bentuk preventif keamanan siber dan keamanan nasional berdasarkan fenomena yang ada sekarang. Rencana ini disampaikan karena melihat isu keamanan siber yang melibatkan perusahaan teknologi asal China.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun