Mohon tunggu...
Naufal Alfarras
Naufal Alfarras Mohon Tunggu... Freelancer - leiden is lijden

Blogger. Jurnalis. Penulis. Pesilat. Upaya dalam menghadapi dinamika global di era digitalisasi serta membawa perubahan melalui tulisan. Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah. "Dinamika Global dalam Menghadapi Era Digitalisasi" Ig: @naufallfarras

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hadiah bagi Mereka Pelapor Korupsi

11 Oktober 2018   14:06 Diperbarui: 24 Mei 2019   17:35 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, maksud dibentuknya aturan ini adalah untuk memperkuat kedudukan KPK sebagai lembaga independen dalam memberantas korupsi.

Banyaknya laporan yang masuk akan berdampak positif seperti meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi praktik korupsi yang dapat membuat para pelaku korupsi berpikir berulang kali untuk berbuat curang.

Indonesia dapat mencontoh negara-negara yang terbilang sukses menekan tingkat korupsi seperti Selandia Baru dan Singapura.

Dua negara itu sangat tegas dalam menindak pidana korupsi mulai dari 'memiskinkan' terdakwa hingga kurungan penjara yang sangat lama serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah.

Berapapun uang yang tidak seharusnya diterima maka jangan diterima. Itulah prinsip yang dipegang baik Selandia Baru maupun Singapura. Memperbaiki kualitas pendidikan dan kesadaran individu perlu diperbaiki oleh Indonesia untuk menekan angka korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun