Selain itu, maksud dibentuknya aturan ini adalah untuk memperkuat kedudukan KPK sebagai lembaga independen dalam memberantas korupsi.
Banyaknya laporan yang masuk akan berdampak positif seperti meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi praktik korupsi yang dapat membuat para pelaku korupsi berpikir berulang kali untuk berbuat curang.
Indonesia dapat mencontoh negara-negara yang terbilang sukses menekan tingkat korupsi seperti Selandia Baru dan Singapura.
Dua negara itu sangat tegas dalam menindak pidana korupsi mulai dari 'memiskinkan' terdakwa hingga kurungan penjara yang sangat lama serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah.
Berapapun uang yang tidak seharusnya diterima maka jangan diterima. Itulah prinsip yang dipegang baik Selandia Baru maupun Singapura. Memperbaiki kualitas pendidikan dan kesadaran individu perlu diperbaiki oleh Indonesia untuk menekan angka korupsi.