Mohon tunggu...
Alexzander ParlindunganManalu
Alexzander ParlindunganManalu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Theologi

Soli Deo Gloria

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Euthanasia Menurut Perspektif Etika Kristen, Benar atau Salah?

7 September 2023   17:31 Diperbarui: 7 September 2023   17:33 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Euthanasia secara etimologi adalah berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata "eu" yang berarti "baik" dan "thanos" yang berarti "mati" sehingga Euthanasia dapat diartikan sebagai "kematian yang baik, kematian yang menyenangkan yang mudah dan tanpa rasa sakit (dalam bahasa Inggris: A good and honourable death, gentle or easy death). Euthanasia ini sudah menjadi dilema etik dan moral bahkan juga menyangkut religius sejak ribuan tahun yang lalu hingga sampai masa kini.

Dilema etik ini sering sekali diperhadapkan dengan para ahli kesehatan (dokter atau orang-orang medis) yang sering sekali berada dalam situasi pilihan yang sulit antara menuruti atau tidak menuruti permintaan dari pihak pasien atau keluarga baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Tindakan ini dilakukan dengan dasar belas kasihan pada pasien, yang tidak bertentangan dengan rasa kemanusiaan. Euthanasia bukan hanya tindakan belas kasihan pada pasien tetapi juga merupakan salah satu tindakan belas kasih pada pihak keluarga. Tindakan Euthanasia ini pun dibagai menjadi dua, yaitu Euthanasia aktif yang berarti menghasilkan kematian yang biasanya dilakukan dengan cara memberi obat-obatan terlarang, melakukan suntik mati dan lain-lain. Sedangkan Euthanasia pasif berarti mengizinkan kematian dengan tidak memberikan pertolongan dan perlakuan yang dibutuhkan oleh pasien.

Peristiwa ini sering terjadi ketika diperhadapkan pada situasi-situasi tertentu, di mana seseorang berada, misalnya jika diperhadapkan pada situasi seseorang yang mengalami penderitaan badaniah yang berat (oleh kecelakaan lalu lintas, musibah-musibah, pengidap penyakit kanker dan sejenis nya yang tidak bisa diobati atau disembuhkan), situasi kematian yang mendesak (dari orang-orang yang sudah sangat tua, yang tidak berdaya), dan juga sering diperhadapkan pada bayi yang baru lahir dan yang mengalami down syndrome atau pun juga terhadap bayi yang cacat. 

Melakukan tindakan Euthanasia terhadap bayi, mereka beranggapan bahwa lebih berbelas kasihan membunuh anak dalam kondisi sperti itu ketimbang membiarkan mereka tetap hidup dan merasakan penderitaan.

Sudah sangat jelas tadi dikatakan bahwa tindakan Euthanasia dilakukan karena didasari dengan belas kasihan kepada pihak pasien dan keluarga dan dianggap tidak bertentangan dengan rasa kemanusiaan, namun bagaimana jika kita melihat dari perspektif etika Kristen? Apakah tindakan belas kasihan yang seperti itu merupakan tindakan yang benar sehingga menjadi kewajaran untuk terus diterapkan? Atau apakah tindakan seperti itu merupakan tindakan yang sangat jelas salah dan melanggar etika kekristenan yang berlandaskan pada hukum dan kehendak Allah karena seolah-olah memiliki hak atas nyawa seseorang?

Saya mengutip pandangan John Stott yang berpendapat bahwa "Hidup adalah anugerah dari Allah. Dasar nya adalah Alkitab, pada Yer. 10: 23, ia mengatakan bahwa Yeremia benar; yang memiliki hidupnya adalah Allah. Dan jika melihat menurut sejarah Alkitab yang panjang dan konsisten, kita dapat melihat dengan sangat jelas bahwa Allah adalah Sang Pencipta, pemberi, penopang, dan pengambil kehidupan.

Dalam kidung Musa, sangat jelas dikatakan bahwa "Tidak ada Allah kecuali Aku. Akulah yang mematikan dan yang menghidupkan" (Ul. 32: 39; lih Kej. 39:2; 1 Sam. 2:6; Ayb. 1: 21). Pandangan itu semakin diperkuat oleh Norman. L. Geisler yang menambahkan dasar Alkitabnya dan mengatakan bahwa "Allah menciptakan hidup manusia (Kej. 1: 27) dan Dia sendirilah yang memiliki hak untuk mengambilnya (Ibr. 9:27)". Norman Juga mengatakan bahwa hidup manusia itu kudus karena diciptakan menurust gambar dan rupa Allah (Kej. 1: 27). Karena kekudusan hidup manusia, Allah melarang manusia membunuh sesamanya kerena dengan demikian secara tidak langsung orang yang melakukan pembunuhan terhadap manusia juga telah menyerang Allah.

Penolakan dan larangan terhadap Euthanasia juga dikemukakan oleh Al. Budyapranata. Alasannya menolak Euthanasia adalah:

1). Bahwa hidup manusia yang berkuasa hanya Tuhan sendiri,

2). Manusia itu punya arti dan nilai justru hanya dari Tuhan sendiri. Nilai manusia bukan hasil dari pandangan masyarakat, bukan tergantung dari prestasi (hasil) atau kegunaannya, dan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun