Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam kehadirannya di Tipikor Jakarta sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Budi Mulya, pada Jumat (2/5) mengatakan “Kebijakan itu sudah tepat. Terbukti menyelamatkan negara dari keterpurukan,”. Beliau berani bertanggungjawab atas pengambilan keputusan Bank Century merupakan bank gagal berdampak sistemik. Hal ini didasarkan sebagai langkah mencegah krisis ekonomi.
Seperti kita ketahui Budi Mulya adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Ia terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebesar Rp6,7 triliun dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Sri Mulyani yang pada saat ini menjabat Managing Direktur Bank Dunia itu mengatakan, dengan dana talangan tersebut setidaknya membuat masyarakat merasa aman, sehingga secara psikologis keputusan itu berdampak positif.
Sri Mulyani kemudian menegaskan minimnya dampak buruk bailout Bank Century. "Apa ekonomi kita negatif? Tidak. Pengangguran meningkat? Tidak. Kemiskinan meningkat 50 persen, seperti 1998? Tidak."
Ketika permasalahan tersebut mencuat, ia menjabat sebagai Ketua Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), menjelaskan keputusan sistemik atau tidaknya Bank Century sebagai bank gagal dibahas pada 21 November 2008. Rapat dilakukan marathon karena ketika itu keputusan harus diambil cepat. Selanjutnya bank diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sri Mulyani pada kesaksiannya mengakui, bahwa seluruh peserta rapat saat itu memang sudah lelah. Namun dia percaya, segala pendapat atau keputusan yang diambil pasti melalui perhitungan matang. Dalam mengambil sebuah keputusan, Sri Mulyani sempat menyebutkan latar belakang perasaan sebagai salah satu dasarnya. Menurutnya prediksi ke depan tentang krisis keuangan juga harus melalui intuisi yang kuat.
Sri Mulyani juga menilai kondisi perekonomian global memang sedang kacau. Namun karena Bank Century dikelola dengan buruk dan di dalamnya sudah muncul sejumlah masalah, membuat bank ini rontok pertama kali akibat guncangan krisis global.
Pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan, terkait kondisi ekonomi 2008, seolah-olah pemberian bantuan likuiditas dan yang hanya bermasalah hanya Bank Century saja. Padahal tidak demikian. "Informasi juga tidak lengkap ya. Jadi seolah-olah yang mengalami itu hanya Century," kata Faisal Basri belum lama ini.
Padahal, lanjutnya, waktu itu industri perbankan mengalami masalah kekeringan likuiditas dan pinjaman antarbank terganggu. Jadi bank-bank yang kekurangan likuiditas sulit sekali memperoleh likuiditas dari bank lain lewat pinjaman antarbank. Hingga bank sebesar Bank Mandiri, BRI dan BNI waktu itu dapat suntikan masing-masing Rp5 triliun, jadi Rp15 Triliun. Itu bank sehat semua tapi kan ada persoalan likuiditas jangka pendek yang mana untuk itu pinjaman antarbank tidak normal.
Menurut Faisal, pemberian bailout bagi Bank Century pada saat itu adalah keputusan yang tepat karena tidak ada blanked guarantee pada waktu itu seperti yang dilakukan negara tetangga seperti Singapura. Waktu itu tidak diterapkan blanked guarantee karena Wapres Jusuf Kalla menolaknya.
Oleh karena itu, pemanggilan Wakil Presiden Boediono hanya dijadikan ajang panggung politik oleh Tim Pengawas Kasus Century DPR. Padahal, proses hukum dari kasus Century ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).