Mohon tunggu...
Alex Marten
Alex Marten Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan Swasta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi menulis dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sasmito: Pansus BLBI DPD RI Harus Prioritaskan Kasus BLBI Terbesar Terkait BCA dan BDNI

23 Juni 2023   13:12 Diperbarui: 23 Juni 2023   13:20 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

"Jadi, sekarang ini,  BCA yang sudah pernah akan bangkrut itu kan sudah selamat. Bahkan berjaya berkat bantuan Pemerintah. Maka sekarang sungguh layak dan sudah semestinya pemilik baru - pemegang saham mayoritas BCA baru-  membalas budi kepada Pemerintah dengan mengembalikan Obligasi Rekap itu," ujarnya.

Ikhwal BCA menerima BLBI terjadi saat BCA terkena rush pada saat terjadinya krisis Moneter .

Saat itu, BCA menerima bantuan BLBI yang jumlahnya Rp 32 Triliun. 

Mekanisme pemberian diberikan secara bertahap yakni Rp 8 Triliun, Rp 13,28 Triliun, dan Rp 10,71 Triliun  

Ketika masih dimiliki sepenuhnya oleh Salim Group, sebagai pemilik BCA Salim Group mengambil kredit dari BCA senilai Rp 52,7 Triliun. Maka ketika 93 % BCA dimiliki oleh Pemerintah, hutang Salim Group tersebut beralih menjadi utang kepada pemerintah. 

"Jadi Pemerintah menagihnya kepada Salim Group," terangnya. 

Karena Salim Group tidak memiliki uang tunai maka dibayarlah dalam skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang wujudnya Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dengan uang tunai sebesar Rp 100 Miliar dan 108 perusahaan.

 

Menurutnya, yang menerima Obligasi Rekap itu adalah BCA. Karena itu, sampai sekarang yang punya Obligasi Rekap itu adalah BCA. 

Artinya Pemerintah berhutang kepada BCA dan membayar bunga atas Obligasi Rekap itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun