"Pansus BLBI ingin menggali lebih dalam, dan terutama apakah hal tersebut juga berlaku pada bank-bank lainnya yang dalam surat tersebut terdapat 54 bank," kata Bustami.
Pansus BLBI DPD menurut Bustami juga perlu menggali mengenai kebijakan obligasi rekap yang diterima oleh BCA pada 2003.
Sehingga Pansus juga mengundang Budi Hartono selaku pemilik BCA paska pemerintah menjualnya juga pada tahun tersebut.
"BCA dijual Rp 5 triliun untuk 50 persen saham padahal pegang obligasi rekap yang nilainya jauh di atas itu. Termasuk juga utang Salim di BCA yang kemudian jadi utang pemerintah. Inilah pentingnya Pak Fuad dan juga Budi Hartono untuk kami undang, agar clear semuanya," papar Bustami.
Namun Bustami menyayangkan saat Fuad Bawazier memastikan hadir, Budi Hartono menyatakan tidak hadir dengan alasan sedang tidak berada di Indonesia dan mengaku tidak tahu menahu mengenai BLBI.
"Pak Budi Hartono semestinya menghormati lembaga negara, kita baik-baik saja mau menyelesaikan masalah rakyat Indonesia, BLBI dan obligasi rekap ini harus clear dan Pak Budi musti suport kalau mengaku nasionalis," papar Bustami.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H