Mohon tunggu...
Alex Marten
Alex Marten Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan Swasta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi menulis dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ketum HMS Center: Kasus Rafael da Eko Pembuka Kotak Pandora Gaya Hedon Pejabat Kemenkeu

7 Maret 2023   12:38 Diperbarui: 7 Maret 2023   12:40 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA- Ketua Umum (Ketum) Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho mengaku sangat prihatin dengan  mencuatnya kasus kekayaan tak wajar dan gaya hidup hedonisme pegawai Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di era Menkeu Sri Mulyani.

Mirisnya lagi, kasus ini terbongkar disaat ekonomi Indonesia baru mulai pulih setelah dihantam pandemi covid-19 selama 3 tahun terakhir.

Hal ini menjadi pembuka kotak 'Pandora' atas kejanggalan jumlah harta kekayaan pribadi dan perilaku hedonis di kalangan pejabat DJP Kemenkeu.

Apalagi, sudah menjadi rahasia umum bahwa sejak era Orde Baru, para pejabat di lingkungan DJP dan DJBC Kemenkeu, memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.

"Dan tidak sesuai dengan normal 'Take Home Pay' atau gaji resmi yang diterima setiap bulan sebagaimana peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia  (PGPS) yang ada jika ditelusuri " termasuk Tunjangan Khusus" yang diterimanya pula secara formal," ujar Hardjuno di Jakarta, Selasa (7/3).

Seperti diketehui, diakhir Periode kedua Presiden Jokowi berkuasa th 2019-"2024 tercoreng oleh ulah dua orang pejabat di Kemenkeu yaitu Pejabat Eselon III alias Kabag Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo dan viralnya pamer harta Kepala Bea Cukai Yogya yang juga baru Eselon II,  Eko Darmanto.

Oleh karena itu tegas Hardjuno, pengusutan tuntas atas harta kekayaan tidak wajar kedua pejabat Kemenkeu ini hasus menjadi pintu masuk untuk  menelusuri dan memeriksa harta kekayaan pejabat-pejabat di Kemenkeu yang lainnya.

Sebab, patut diduga masih banyak pejabat di Kemenkeu yang memiliki harta jumbo tetapi belum terungkap.

"Ini kehendak Tuhan yang Maha Esa," katanya.

Menurut Hardjuno, kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto baru "hanya puncak gunung es"-  dari gaya hidup hedonis pejabat-pejabat dilingkungan Kemenkeu khususnya di DJP dan DJBC.

"Intinya perilaku oknum-oknum pejabat Kemenkeu yang "overcconfidence", menggunakan kekuasaannya untuk kesenangan pribadi. Ini mengerikan dan menjadi bibit lahirnya kecemburuan sosial. Apalagi ini, terjadi disaat angka kemiskinan di Indonesia meningkat,"  urainya.

Kecemburuan social ini bisa memicu instabilitas politik menjelang tahun politik 2023-2024 ini.

Untuk itu, Hardjuno mendesak Sri Mulyani melakukan evaluasi menyeluruh kepada seluruh pegawainya agar kejadian hedonisme ini tidak terulang lagi.

"Saya kira, ini menjadi PR bagi Menkeu Sri Mulyani,  agar mengevaluasi secara menyeluruh kepada pegawainya agar tidak ada kejadian seperti ini terulangnlagi," tuturnya.

Hardjuno menilai, terbongkarnya kasus Rafael Alun Trisambodo  dan  Eko Darmanto, membuat kredibilitas Menkeu Sri Mulyani berada di titik nadir.

Kedua kasus ini mengkonformasikan Menkeu Sri Mulyani sama sekali tidak melakukan perbaikan kinerja di Kemenkeu kecuali menumpuk utang Negara yang angkanya mencapai Rp 7.000 Triliunan di era Rezim Jokowi-Ma'aruf Amin.

Tumpukan utang ini tegas Hardjuno lagi sangat memberatkan generasi yang akan datang.

"Selama ini, Menkeu Sri Mulyani memang sukses membuat rakyat percaya. Tapi kasus pamer harta, harta yang tak wajar, dan bahkan angka jumlah pejabat pajak yang tidak lapor pajak, membuktikan sebaliknya. Yakni, kemenkeu ternyata tidak bisa dipercaya," tegasnya.
Padahal, selama ini, Menkeu Sri Mulyani mencitrakan dirinya sebagai sosok yang telah banyak melakukan perubahan di jajaran kementeriannya, khususnya dilingkungan DJP dan DJBC.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro
mengusulkan pentingnya Revolusi Keuangan Negara. Hal ini penting agar sumber penerimaan negara dikelola tepat sasaran dan memberikan benefit bagi rakyat.

Apalagi, DJP dan DJBC memberi kontribusi lebih 70% dari total penerimaan APBN.

"Untuk menyelamatkan citra Kemenkeu, saya kira, perlu revolusi total di Kemenkeu. Sebab terbukti, banyak pejabat nakal di Kemenkeu yang belum melapor pajaknya," tuturnya.

Seiring mencuatnya kasus hedons pejabat Kemenkeu ini, predikat sebagai ratu 'utang kembali disematkan kepada Sri Mulyani.
"Bayangkan utang nambah terus. Ini mengerikan karena Sri Mulyani terbukti tak becus mengelola anak buahnya tapi kita terlanjur punya utang sampai Rp 7400 triliun," papar Hardjuno.

Maka menurut Hardjuno sangat bisa dimengerti dugaan selama ini Sri Mulyani mendapat banyak penghargaan internasional bahkan sebagai Menkeu Terbaik Dunia hanya karena semua kebijakannya memang menguntungkan kreditor-kreditor internasional.
Sementara itu, di dalam negeri Sri Mulyani terbukti sukses melakukan pencitraan sebagai sosok dipercaya. Remunerasi besar-besaran untuk jajarannya pun diterima oleh masyarakat sebagai kewajaran karena bertujuan agar para pejabat tidak tergoda melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaporan pajak.

"Tapi hari ini Tuhan membongkar semuanya. Direktorat Pajak dan Bea Cukai isinya orang-orang yang gila harta semua. Dan bagaimana kita bisa percayakan uang kita, masa depan anggaran kita kepada Sri Mulyani dan anak-anak buahnya?" tandas Hardjuno Wiwoho.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun