Mohon tunggu...
alexkalami
alexkalami Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan Swasta

Hidup berpetualangan. Peduli SDM, Kesehatan, Kewirausahaan, Politik Tulus.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengakuan Hak - Hak Adat Dalam Kebijakan Otsus Papua

28 Januari 2025   22:49 Diperbarui: 28 Januari 2025   23:03 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Agar cita-cita luhur pengakuan adat dalam kebijakan Otsus Papua dapat tercapai, maka norma-norma yang tertuang dalam UU Otsus dan PP Kewenangan Papua tersebut perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan yang lebih teknis, baik peraturan di tingkat pusat maupun perdasus/perdasi. Selain itu setiap kebijakan-kebijakan teknis dari kementerian/lembaga yang terkait Papua, perlu mendukung pengarusutamaan adat demi kemajuan masyarakat adat Papua.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun