Agar cita-cita luhur pengakuan adat dalam kebijakan Otsus Papua dapat tercapai, maka norma-norma yang tertuang dalam UU Otsus dan PP Kewenangan Papua tersebut perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan yang lebih teknis, baik peraturan di tingkat pusat maupun perdasus/perdasi. Selain itu setiap kebijakan-kebijakan teknis dari kementerian/lembaga yang terkait Papua, perlu mendukung pengarusutamaan adat demi kemajuan masyarakat adat Papua.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI