Pertanyaan pada soal di atas mengandaikan bahwa ibu/bapak guru sudah mengajarkan kepada siswa mereka tentang "sejarah para koruptor" baik  yang terjadi di Jakarta maupun di wilayahnya.
Tidak manusiawi? Mungkin betul, tetapi cara apalagi yang mesti dipakai? Kita sudah memiliki berbagai perangkat hukum, lembaga hukum yang "negeri" maupun "swasta" seperti KPK, tapi koruptor tidak pernah jera.
Mungkin "hukuman sosial" ini bisa ditempuh, sebagai efek jera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H