Pertanyaan pada soal di atas mengandaikan bahwa ibu/bapak guru sudah mengajarkan kepada siswa mereka tentang "sejarah para koruptor" baik  yang terjadi di Jakarta maupun di wilayahnya.
Tidak manusiawi? Mungkin betul, tetapi cara apalagi yang mesti dipakai? Kita sudah memiliki berbagai perangkat hukum, lembaga hukum yang "negeri" maupun "swasta" seperti KPK, tapi koruptor tidak pernah jera.
Mungkin "hukuman sosial" ini bisa ditempuh, sebagai efek jera.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!