Argumentasi disampaikan. Alasan-asalan dikemukakan. Ayat-ayat Alkitab yang mendukung pandangan itu digarisbawahi. Soal diterima atau tidak diterima oleh kalangan Kristen yang lain, itu hal lain. Pokoknya, kalau Anda mau tahu tentang Saksi Jehova, baca tulisan ini. Itu maksudnya.
Laporan utama itu akhirnya terbit. Kami senang, mereka senang. Sama-sama enak.
Kemarin, Selasa (26/7/2022) soal Buku PPKN Kelas 7 menjadi topik obrolan di lini massa. Terkait penjelasan soal Trinitas dalam Agama Kristen (Katolik maupun Protestan). Ramai satu hari itu. Lalu sore-sore Kemendikbud bikin pernyataan akan menarik buku tersebut. Dan dilakukan koreksi atasnya. Dengan melibatkan KWi dan PGI, dua lembaga agama yang menaungi Gereja Katolik dan banyak sinode Gereja Protestan di Indonesia.
Ini sebuah langkah baik dan terhormat.
Tetapi satu yang masih mengganjal saya. Apakah para penulisnya sudah buka suara? Kalau sudah, syukurlah. Bukan untuk minta maaf, tetapi minimal untuk menjelaskan bagaimana proses penulisan dan editing dilakukan. Bagaimana mereka melakukan "belanja" bahan untuk buku tersebut? Siapa saja yang dimintai pendapat, dll, dstnya.
Penjelasan dari penulis menjadi penting, sebagai bukti Anda rendah hati mengakui bahwa kali ini sudah melakukan kekeliruan. Barangkali benar, manusia dari sononya "wajib" salah. Itu hakikat manusia. Kita memang tidak sempurna. Tapi jangan sembunyi di balik "topeng" itu.
Penjelasan dari penulis juga menjadi penting supaya audiens tidak salah menilai. Jangan karena misalnya, Anda benar-benar alpa melakukan cek dan ricek, tetapi dinilai sekadar mengejar proyek.
Soalnya, angka-angkanya lumayan besar. Puluhan sampai ratusan juta. Tetapi yang maha penting dari semua itu adalah: Mari menjaga  keragaman kita sebagai bangsa.Â
Kita wajib cermat, melakukan cek, ricek, double cek, sebelum menerbitkan sesuatu. Apalagi mengenai "liyan".Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H