Mohon tunggu...
alexa sidharto
alexa sidharto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswi ilmu politik Universitas Bakrie tahun 2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah bagi Agama Minoritas: Tantangan Ruang Publik yang Inklusif di Indonesia

4 November 2024   16:00 Diperbarui: 4 November 2024   21:38 759
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh karena itu, pemerintah perlu merevisi kebijakan terkait pembangunan rumah ibadah agar aturan tersebut tidak lagi menjadi alat bagi kelompok mayoritas untuk menghalangi hak minoritas. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah menghilangkan syarat persetujuan masyarakat sekitar dan menggantinya dengan mekanisme yang lebih adil, seperti menggunakan sistem pengawasan independen untuk memastikan setiap kelompok agama memiliki hak yang sama dalam mendirikan rumah ibadah. Komunikasi antara tokoh masyarakat dan pemimpin agama juga memiliki peran penting dalam mendorong dialog antaragama untuk meningkatkan pemahaman antar sesama dan toleransi.

Indonesia sebagai negara yang dibangun atas dasar keberagaman masih menghadapi banyak tantangan dalam menciptakan ruang publik yang inklusif. Penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah bagi kelompok minoritas agama menunjukkan kuatnya dominasi kelompok mayoritas, yang dapat merusak persatuan bangsa. Negara harus tegas dalam menegakkan prinsip keadilan bagi semua warga negara, terutama dalam hal kebebasan beragama.

Melalui upaya tersebut, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita sebagai negara yang menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan contoh bagi negara-negara lain dalam menghargai dan melindungi hak setiap warganya, terlepas dari latar belakang agama dan budaya mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun