Oleh karena itu, pemerintah perlu merevisi kebijakan terkait pembangunan rumah ibadah agar aturan tersebut tidak lagi menjadi alat bagi kelompok mayoritas untuk menghalangi hak minoritas. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah menghilangkan syarat persetujuan masyarakat sekitar dan menggantinya dengan mekanisme yang lebih adil, seperti menggunakan sistem pengawasan independen untuk memastikan setiap kelompok agama memiliki hak yang sama dalam mendirikan rumah ibadah. Komunikasi antara tokoh masyarakat dan pemimpin agama juga memiliki peran penting dalam mendorong dialog antaragama untuk meningkatkan pemahaman antar sesama dan toleransi.
Indonesia sebagai negara yang dibangun atas dasar keberagaman masih menghadapi banyak tantangan dalam menciptakan ruang publik yang inklusif. Penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah bagi kelompok minoritas agama menunjukkan kuatnya dominasi kelompok mayoritas, yang dapat merusak persatuan bangsa. Negara harus tegas dalam menegakkan prinsip keadilan bagi semua warga negara, terutama dalam hal kebebasan beragama.
Melalui upaya tersebut, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita sebagai negara yang menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan contoh bagi negara-negara lain dalam menghargai dan melindungi hak setiap warganya, terlepas dari latar belakang agama dan budaya mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H