Mohon tunggu...
Alexandra GraceTanuwijaya
Alexandra GraceTanuwijaya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - anak sma

orang baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengoptimalkan Peran LPS dalam Mencapai Kepercayaan Publik dan Stabilitas Ekonomi untuk Indonesia Emas 2045

27 November 2024   00:21 Diperbarui: 27 November 2024   00:21 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesejahteraan masyarakat tercerminkan melalui kelayakan hidup yang mereka dapatkan. Mulai dari akses pada pendidikan yang berkualitas hingga pada akses pada pelayanan masyarakat yang setara, semua membutuhkan biaya. Salah satu tantangan menuju Indonesia Emas 2024 adalah kestabilan finansial. Kestabilan finansial masyarakat telah menjadi prioritas pemerintah sebagai pondasi membangun ekonomi negara yang berkelanjutan. Untuk menciptakan sistem keuangan yang stabil dan inklusif, pemerintah terjun secara langsung untuk menangani keuangan simpanan masyarakat melalui pembentukan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Dengan adanya lembaga yang terpusat pada sistem penyimpanan keuangan, kepercayaan masyarakat dapat dibangun kembali. 

Saat ini inflasi menjadi permasalahan yang menantang pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan terdata sebesar 2,84% pada Mei 2024. Peningkatan inflasi ini menantang pemerintah untuk membekali hidup yang layak bagi masyarakat. Inflasi yang tinggi menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia dan secara langsung menurunkan kesejahteraan masyarakat. Penurunan nilai mata uang Indonesia dan peningkatan BBM menjadi salah satu contoh yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketidakpastian karena adanya inflasi menjadi tantangan besar bagi pembangunan kestabilan ekonomi Indonesia. 

 Menurut pasal 37 B undang - undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, ditetapkan bahwa setiap bank wajib menjamin data masyarakat yang disimpan pada bank yang bersangkutan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bukanlah sebuah bank melainkan merupakan sebuah lembaga yang menjamin uang pinjaman masyarakat tersebut. Berdasarkan Laporan Tahunan LPS 2023, pengguna LPS terbanyak adalah  masyarakat kelas menengah dan bawah serta usaha kecil dan menengah (UKM).

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan jaminan simpanan bagi nasabah perbankan di Indonesia untuk menciptakan rasa aman dalam menabung. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses informasi terkait produk perbankan yang dijamin oleh LPS melalui situs resmi mereka, seperti lps.go.id/simpanan-yang-dijamin. Selain itu, layanan edukasi keuangan yang dihadirkan bekerja sama dengan OJK, seperti di portal Sikapi Uangmu, membantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat. LPS memastikan bahwa simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank terlindungi, memberikan kepercayaan pada sektor perbankan nasional.

Pemanfaatan layanan ini menjadi penting dalam mendorong inklusi keuangan di masyarakat, terutama bagi kelompok yang belum sepenuhnya memahami manfaat menabung di bank. LPS secara konsisten memberikan edukasi mengenai perlindungan simpanan untuk memperkuat hubungan antara bank dan nasabah. Dengan akses yang mudah terhadap informasi ini, LPS diharapkan mampu memitigasi risiko sistemik yang timbul dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap stabilitas perbankan. Upaya ini sejalan dengan visi LPS untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia.

LPS memiliki visi dan misi yang tetap. Visinya yakni untuk menjadi lembaga yang terdepan, terpercaya, dan diakui di tingkat nasional dan internasional dalam menjamin simpanan nasabah dan polis asuransi, serta melaksanakan resolusi bank dan perusahaan asuransi untuk mendorong dan memelihara stabilitas sistem keuangan. Dengan misi yang mendukung operasi tersebut, yakni (1) Menyelenggarakan penjaminan simpanan nasabah bank dan polis asuransi yang efektif dalam rangka melindungi nasabah; (2) Melaksanakan resolusi bank  dan likuidasi perusahaan asuransi yang efektif dan efisien; (3) Melaksanakan penanganan krisis sistem keuangan melalui program restrukturisasi bank yang efektif dan efisien; dan (4) Berperan aktif dalam memelihara stabilitas sistem keuangan nasional. 

Meskipun LPS telah memberikan banyak bantuan finansial kepada masyarakat, persepsi dan kepercayaan publik tetap menjadi hambatan untuk memberikan pelayanan yang merata. Salah satu hal yang meragukan masyarakat akan sistem perbankan adalah karena adanya kasus bailout yang pernah dilakukan terkait Bank Century. Kasus Bank Century merupakan kasus korupsi yang terbukti dilakukan oleh Budi Mulya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter sejak 2007, yang merugikan negara sebesar Rp8,5 triliun. Hukuman final yang diterima Budi mencakup 15 tahun penjara. Kasus-kasus korupsi seperti kasus ini membuat masyarakat ragu dalam memberikan kepercayaannya kepada perusahaan atau lembaga perbankan seperti LPS.

Transpirasi dan komunikasi kepada publik menjadi prioritas LPS saat ini. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penjaminan simpanan, LPS perlu memastikan informasi penting mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat. Hal ini tertuang dalam Laporan Tahunan LPS 2023 pada halaman 55, yang menyoroti pentingnya peningkatan komunikasi dengan publik untuk memperkuat pemahaman terkait tugas dan fungsi LPS. Kurangnya transparansi atau komunikasi yang kurang efektif dapat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terkait mekanisme perlindungan simpanan yang ditawarkan. Sebagai langkah perbaikan, LPS telah mulai mengembangkan strategi komunikasi yang lebih inklusif dengan memanfaatkan media digital, publikasi laporan tahunan, dan kegiatan sosialisasi langsung. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mengenal layanan LPS, tetapi juga memahami hak dan kewajiban mereka sebagai nasabah. Kejelasan dan keterbukaan informasi yang diberikan LPS menjadi kunci utama dalam membangun hubungan yang kokoh antara masyarakat dan lembaga ini, serta memperkuat peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berperan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia dengan menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah, mendukung inklusi keuangan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan. Namun, inflasi yang meningkat dan kasus-kasus seperti Bank Century menjadi tantangan besar bagi kestabilan ekonomi dan kepercayaan masyarakat. Untuk mengatasinya, LPS terus memperbaiki transparansi dan komunikasi melalui edukasi keuangan, media digital, dan laporan tahunan guna memastikan masyarakat memahami hak serta perlindungan yang mereka miliki. Dengan langkah ini, LPS diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pondasi ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun