Hal ini dikarenakan besarnya jumlah ekspor kelapa sawit ke negara-negara di Eropa yang mampu mengalahkan komoditas penghasil minyak nabati mereka seperti kanola, biji bunga matahari, kedelai, biji rapa, dan lainnya. Akibatnya, kini Eropa sedang gencar berbalik melawan kelapa sawit Indonesia melalui kampanye anti sawit, dengan tuduhan perusakan lingkungan.
Kampanye anti sawit yang digaungkan Uni Eropa semakin giat dilakukan, bahkan telah meluncurkan kebijakan turunan EU delegated act dari RED II (Renewable Energy Directive II) yang bertujuan menekan penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel di Uni Eropa hingga 2020. Tentu saja hal ini bisa berdampak terhadap penyerapan CPO dari ekspor, yang merugikan jutaan petani sawit Indonesia dan mengurangi pendapatan negara.
Beberapa hal yang perlu diingat, bahwa Eropa belum mampu hasilkan pasokan minyak nabati seperti Indonesia. Komoditas pertaniannya juga sangat boros lahan dibandingkan dengan kelapa sawit. Biji rapa, komoditas penghasil minyak nabati terproduktif kedua setelah minyak kelapa sawit hanya mampu menghasilkan 0,8 ton/hektar, sangat sedikit jika dibandingkan dengan kelapa sawit yang mampu menghasilkan hingga 3,5 ton/hektar. Kelapa sawit memang tidak terkalahkan dalam hal produksi minyak nabati dunia.
Langkah Indonesia Lawan Delegated Act Uni Eropa
Hingga Mei 2019, pemerintah Indonesia bersama dengan negara pengasil minyak kelapa sawit lainnya sedang berjuang melawan EU Delegated Act yang merugikan dan lebih tidak berkelanjutan bagi lingkungan. Beberapa diantaranya yaitu melakukan gugatan hukum ke Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO dan juga mendorong para pelaku usaha serta asosiasi industri sawit Indonesia agar menggugat kebijakan Eropa ini melalui Mahkamah Eropa (Court of Justice of the European Union/CJEU).
Kelapa sawit akan selalu menjadi komoditas yang mengangkat pendapatan Indonesia melalui ekspor, serta pendapatan bagi banyak petani swadaya maupun plasma. Tentu saja akan baik jika dilakukan dengan cara-cara yang lebih berkelanjutan dan mempedulikan lingkungan sekitar, baik alam maupun sosial, seperti yang selama ini selalu digaungkan oleh perusahaan-perusahaan sawit melalui program CSR-nya (Corporate Social Responsibility).
Maka dari itu sebagai masyarakat Indonesia, sudah seharusnya kita ikut mendukung berbagai komoditas dari industri pertanian tanah air kita, salah satunya kelapa sawit yang memberikan pendapatan bagi Indonesia melalui ekspor sekaligus menyerap banyak tenaga kerja yang bermanfaat bagi peningkatan pendapatan perkapita Indonesia. Ternyata komoditas kelapa sawit memang sangat menjanjikan, bukan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H