Mohon tunggu...
Alexander Sugiharto
Alexander Sugiharto Mohon Tunggu... Pengacara - Chairman and Founder dari Indonesian Legal Study for Crypto Asset and Blockchain (IndoCryptoLaw)

Penulis dari Buku berjudul Blockchain dan Cryptocurrency: Dalam Perspektif Hukum di Indonesia dan Dunia (2020) dan Buku berjudul NFT dan Metaverse: Blockchain, Dunia Digital dan Regulasi (2022). (buku tersedia di google playbook)

Selanjutnya

Tutup

NFT Pilihan

Stop Bermain NFT Sebelum Pahami Hal ini

8 Februari 2022   12:13 Diperbarui: 13 April 2022   10:51 971
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Understanding Security Issues in the the NFT Ecosystem, karya Dipanjan Das, Priyanka Bose, Christhoper Kruegel, Giovanni Vigna

Dalam buku NFT & Metaverse: Blockchain, Dunia Virtual & Regulasi tidak dijelaskan secara detail tentang hal teknis terkait NFT, hal tersebut dikarenakan penulis tidak ingin pembaca menjadi bingung dan melupakan tujuan dari penulisan buku tersebut, yaitu memberikan pemahaman dasar tentang NFT.  Maka dalam kesempatan ini, penulis akan menjelaskan sedikit tentang ekosistem market place NFT. 

Seperti yang telah diketahui, platform market place  adalah tempat di mana penjual dan pembeli itu bertemu dan bertransaksi pada platform khusus. 

Kegiatan transaksi jual beli tersebut dimediasi oleh pemilik platform agar ekosistem yang terjalin antara penjual dengan pembeli dapat kondusif. Hal tersebut untuk menghindari faktor penipuan yang dapat merugikan penjual maupun pembeli, oleh karena demikian, pemilik platform memiliki tanggung jawab untuk menjaga ekosistem tersebut tetap aman.

Ilustrasi di atas hampir mirip dengan platform market place NFT, seperti: OpenSea, Rarible dan SuperRare. Namun ada yang berbeda dari market place NFT tersebut, yaitu barang yang dijual adalah tidak berwujud. 

Anda tidak akan menerima pengiriman barang melalui COD dengan membeli sebuah NFT karena NFT merupakan aset digital berbentuk token  (tidak berwujud) yang dibuat melalui proses Tokenisasi yang hanya ada di dunia maya dan jaringan Blockchain. 

Ekosistem NFT harus dikembangkan agar NFT tersebut dapat berpindah dari jaringan Blockchain ke dalam platform market place NFT. Hal ini berarti pengembangan NFT harus disesuaikan dengan ekosistem NFT itu sendiri (jaringan Blockchain). Bagaimana? sampai disini dapat dimengerti atau semakin bingung. 

Proses dan Mekanisasi dari Ekosistem Market Place NFT

Ekosistem market place NFT dapat dilihat dari bagan berikut ini :

Understanding Security Issues in the the NFT Ecosystem, karya Dipanjan Das, Priyanka Bose, Christhoper Kruegel, Giovanni Vigna
Understanding Security Issues in the the NFT Ecosystem, karya Dipanjan Das, Priyanka Bose, Christhoper Kruegel, Giovanni Vigna

Berikut penjelasan singkat ekosistem market place NFT dari sisi pengguna (User):

  1. Pengguna market place NFT dibedakan menjadi: seniman, pembeli dan penjual (dalam hal ini seniman dan penjual dapat orang yang sama).  Pada saat seniman menjual karyanya, mereka harus masuk ke dalam platform market place NFT dengan mengunggah gambar digitalnya pada hosting service (vendor eksternal) (alur 1).
  2. Pada saat ingin menjual karyanya, seniman/penjual menciptakan NFT (minted) pada jaringan Blockchain melalui platform market place NFT dengan melakukan otorisasi pada platform market place NFT (alur 3,5,6).
  3. Setelah karya berhasil terdaftar pada platform market place NFT, lalu pembeli melihat dan ingin membeli karya tersebut melalui platform market place NFT dengan atau tanpa melakukan bidding (tawar menawar) (alur 7&9).
  4. Jika terjadi kesepakatan, maka platform market place NFT akan mentransfer kepemilikan dari penjual ke pembeli (alur 8)

Proses dan mekanisasi di atas dapat cukup menggambarkan bagaimana ekosistem platform market place NFT bekerja. Maka hal yang selanjutnya dilakukan oleh pengguna adalah menggunakan platform market place NFT dengan bijak sesuai dengan maksud dan tujuan platform tersebut dibuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten NFT Selengkapnya
Lihat NFT Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun