Mohon tunggu...
Alexander Sugiharto
Alexander Sugiharto Mohon Tunggu... Pengacara - Chairman and Founder dari Indonesian Legal Study for Crypto Asset and Blockchain (IndoCryptoLaw)

Penulis dari Buku berjudul Blockchain dan Cryptocurrency: Dalam Perspektif Hukum di Indonesia dan Dunia (2020) dan Buku berjudul NFT dan Metaverse: Blockchain, Dunia Digital dan Regulasi (2022). (buku tersedia di google playbook)

Selanjutnya

Tutup

Metaverse

Menakar Potensi Pengembangan Metaverse di Indonesia

6 Februari 2022   10:26 Diperbarui: 13 April 2022   10:52 920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semenjak CEO & Founder Facebook, Mark Zuckerberg mengumumkan pergantian nama Facebook menjadi Meta dan memperkenalkan konsep dari dunia Metaverse yang menghadirkan dunia virtual tanpa batas, sejak saat itu Metaverse kerap menjadi trending topik disejumlah portal berita di Indonesia dan dunia. Konsep dunia Metaverse yang dihadirkan terasa begitu menyenangkan untuk dijelajahi dan membuat anda ingin hidup didalamnya.  

Segala aktifitas seperti berkumpul, berkomunikasi dan bekerja dapat dilakukan di dunia Metaverse. Bahkan anda bisa melakukan kegiatan komersial seperti membuka butik, kantor dan pusat bisnis virtual di dunia Metaverse. Hal ini yang membuat hidup di dunia Metaverse serasa seperti berada di dunia nyata.

Apa itu  Metaverse?

Berdasarkan dari terminologi, kata Metaverse berasal dari penggabungan dari kata Meta dan Verse. Kata Meta yang dalam bahasa Yunani yang berarti diantara dan Verse yang merupakan kependekan dari kata Universe yang dalam bahasa Inggris berarti semesta, jadi penggabungan dari kedua kata tersebut membentuk kata Metaverse yang artinya semesta yang berada diantara dunia nyata dan dunia virtual. 

Kata Metaverse itu sendiri diyakini terekam untuk pertama pada novel karya Neal Stephenson yang berjudul Snow Crash pada tahun 2003. Penggambaran dunia Metaverse pada novel tersebut hampir mirip dengan yang dijelaskan oleh Mark Zuckerberg pada presentasinya di bulan Oktober lalu. Novel Snow Crash sendiri telah menginspirasi banyak film Hollywod, seperti The Matrix (1999), Tron: Legacy (2010) dan Ready Player One (2018). 

Lalu apa itu Metaverse? Metaverse adalah dunia virtual yang dapat dijelajahi oleh pemain dengan menggunakan karakter virtual yang bernama Avatar. Keunikan dari Metaverse adalah anda dapat menjelajahi dunia virtual tersebut tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Avatar yang merupakan representasi diri anda pada dunia virtual memiliki kemampuan untuk teleportasi ke segala tempat tanpa harus bersusah payah. 

Dunia Metaverse dapat menghadirkan sensasi yang berbeda dan unik, hal ini dikarenakan segala ekosistem yang dibangun pada dunia Metaverse dapat diciptakan sesuai dengan imajinasi dan fantasi dari si pembuat. Seperti, jika anda pencinta novel karangan J.K Rowling, maka anda dapat membangun sekolah Hogwarts di dunia Metaverse dan jika anda pencinta novel karangan J.R.R Tolkien, anda dapat membangun kota Minas Tirith yang begitu megah dan fenomenal. 

Selain membangun dunia virtual, anda juga dapat melakukan monetisasi terhadap dunia virtual tersebut. Sama seperti halnya anda harus membayar untuk memasuki pusat hiburan seperti Disneyland dan Dunia Fantasi, pada dunia Metaverse anda juga dapat melakukan hal yang sama. Kemiripan tersebut membuat dunia Metaverse berpotensi untuk dikembangkan karena selain digunakan sebagai hiburan, dunia Metaverse juga dapat menjadi lahan bisnis bagi siapa saja yang mau mengembangkannya.

Potensi Pengembangan Metaverse di Indonesia

Pengembangan Metaverse kini sedang dilakukan di sejumlah negara, seperti otoritas Kota Seoul  yang saat ini sedang mengembangkan  Kota Metaverse Seoul di Korea Selatan dan diikuti oleh otoritas Kota Dubai di Uni Emirat Arab yang juga tengah berencana membangun Kota Metaverse Dubai. 

Lalu bagaimana di Indonesia? Pada pidato peresmian Gerakan Akselerasi Generasi Digital di Jakarta Convention Center, Pak Jokowi sedikit memaparkan pengalaman Beliau pada saat berkunjung ke kantor Facebook di Menlo Park, California, AS pada tahun 2016 lalu. Beliau diajak bermain ping pong virtual oleh Mark Zuckerberg menggunakan alat bernama Oculus. 

Pengalaman bermain ping pong virtual tersebut sangat menginspirasi Beliau dalam melihat kemajuan teknologi dewasa ini. Dari pidato Beliau tersebut, maka Menteri BUMN, Erick Thohir berinisiatif membangun dunia Metaverse dengan menunjuk Telkomsel sebagai penyedia jasa telekomunikasi terbesar di Indonesia agar dapat merealisasikan rencana tersebut.

Metaverse sangat potensial untuk dikembangkan di Indonesia. Selain didukung dengan infrastruktur telekomunikasi 4G yang sedang menuju ke 5G, perkembangan start-up di Indonesia juga memegang peranan penting dalam mengembangkan dunia Metaverse di Indonesia. Selain itu perkembangan industri keuangan yang sudah menerapkan digitalisasi keuangan juga dapat menjadi faktor penentu keberhasilan dari pengembangan Metaverse di Indonesia. 

Jumlah penduduk Indonesia yang kini berjumlah 273 juta jiwa juga dapat menjadi potensi bagi dikembangkan Metaverse di Indonesia. Jika 20% dari jumlah penduduk Indonesia tersebut beraktifitas dan bekerja di dunia Metaverse maka dapat dibayangkan berapa miliar dan triliun potensi yang dihasilkan dari dunia Metaverse ini.

Kajian  dan Literatur Tentang Dunia Metaverse

Literatur tentang dunia Metaverse di Indonesia dapat dikatakan sangat sedikit. Penelitian yang membahas tentang Potensi Dunia Metaverse di Indonesia pun hampir tidak ada. Dari keprihatinan itulah kami dari IndoCryptoLaw berinisiatif menulis buku yang kami dedikasikan bagi perkembangan dunia Metaverse di Indonesia. 

Buku yang berjudul NFT & Metaverse: Blockchain, Dunia Virtual & Regulasi telah berhasil mengungkap sisi lain dari dunia Metaverse yang belum pernah diungkap sebelumnya. Harapan kami, kedepannya buku ini dapat menjadi jembatan bagi siapa saja yang ingin mengembangkan Metaverse di Indonesia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Metaverse Selengkapnya
Lihat Metaverse Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun