Penulis sendiri sebagai insan Katolik, berpendapat secara pribadi terkait hukuman mati. Ada solusi alternatif pengganti hukuman mati, dengan hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat: Hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat merupakan alternatif yang memberikan kesempatan untuk memulihkan dan merehabilitasi terpidana, sambil tetap menjaga kepentingan masyarakat terhadap keamanan. Dalam sistem ini, terpidana dihukum dengan penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan sepanjang sisa hidup mereka. Selain itu ada upaya pemasyarakatan yang efektif bagi Pemerintah yakni restorative justice (keadilan restoratif) yang menekankan pemulihan kerugian yang ditimbulkan oleh kejahatan, baik kepada korban maupun kepada masyarakat, sambil memberikan kesempatan bagi pelaku untuk mengambil tanggung jawab atas tindakan mereka. Restorative justice ini melibatkan dialog antara pelaku, korban, dan masyarakat untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan. Dan yang paling utama diantara itu semua tugas kita bersama sebagai manusia yang bermartabat, melakukan pencegahan kejahatan itu sendiri melalui langkah-langkah seperti pendidikan, kesetaraan sosial, pengentasan kemiskinan, dan akses ke layanan kesehatan mental dapat membantu mengurangi insentif bagi individu untuk terlibat dalam kejahatan serius.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H