Pemerintah Daerah Kota Batam
BP Batam sebagai pengelola lahan Pulau Rempang memiliki peran utama dalam proses pembebasan lahan. Namun, pendekatan represif yang digunakan dalam beberapa insiden, termasuk pengerahan aparat keamanan, memperburuk situasi dan meningkatkan ketegangan antara masyarakat dan pemerintah.
Permasalahan Utama
Minimnya Pelibatan Masyarakat Adat
Proses perencanaan proyek kurang melibatkan masyarakat adat sehingga mereka merasa haknya diabaikan.
Ganti Rugi yang Tidak Adil
Penawaran ganti rugi berbasis material dianggap tidak seimbang dengan nilai tanah adat.
Pendekatan Represif
Penggunaan kekerasan dalam beberapa kasus menimbulkan trauma bagi masyarakat dan menciptakan sentimen negatif terhadap pemerintah.
Konflik Regulasi
Ketidakharmonisan antara kebijakan investasi dan perlindungan hak masyarakat adat menjadi pemicu utama.