Mohon tunggu...
Adriyans jusa
Adriyans jusa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa jurusan data sience

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Polri Ungkap 1.546 Kasus Pidana dalam Sepekan, Narkoba dan Tipiring Mendominasi

29 Juli 2024   23:59 Diperbarui: 30 Juli 2024   00:06 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada periode 19-26 Juli 2024, Kepolisian mengungkap 1.546 kasus pidana. Kasus yang ditangani meliputi penyalahgunaan narkoba (178 kasus), perjudian (38 kasus), Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) (4kasus), penyakit masyarakat (pekat), dan tindakan pidana ringan (tipiring) (325 kasus).

Selain itu, ada juga kasus persetubuhan (17 kasus), pencabutan (31 kasus), penggunaan atau kepemilikan senjata tajam (30 kasus), pembunuhan (30 kasus), pencurian biasa (37 kasus), pencurian dengan pemberatan(36 kasus), penganiayaan (67 kasus), illegal logging (1 kasus), illegal mining (2 kasus), dan illegal drilling (1 kasus).

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencapai 50 kasus, miras (8 kasus), penemuan mayat (7 kasus), kebakaran (3 kasus), pengerusakan (5 kasus), fidusia (2 kasus), kecelakaan lalu lintas (34 kazus), teguran simpatik lalu lintas (500), peredaran uang palsu (1 kasus), pengeroyokan (14 kasus), dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) (5 kasus).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun