Penanganan over dimensi dan over loading (ODOL) menjadi prioritas Ditlantas Polda Sulsel dalam Operasi Patuh Pallawa-2024. Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya menyatakan, pelanggaran Odol termasuk dalam sasaran penindakan utama. Selama Juli 2024, sebanyak 536 kendaraan ODOL telah ditindak, dengan 198 kendaraan dikenai tilang dan sisanya mendapat teguran. Dari 198 kendaraan yang ditilang, 96 kendaraan diminta untuk bongkar muatan sebelum melanjutkan perjalanan.
Penindakan dilakukan secara kolaboratif dengan Dinas Perhubungan dan melibatkan jembatan penimbangan. Dalam tiga tahun terakhir, 34.415 kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas, dengan 1.788 di antaranya melibatkan truk. Kombes Pol I Made Agus menekankan pentingnya tanggung jawab pemilik kendaraan ODOL dalam menciptakan keselamatan lalu lintas. Ditlantas juga melibatkan Kejaksaan dalam penanganan. ODOL, khususnya untuk kendaraan over dimensi, agar pemilik kendaraan dapat dimintai pertanggungjawaban jika terjadi kecelakaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H