Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon,Jawa Barat terus menjadi sorotan publik,awalnya Polri menyelidiki ada 3 orang sebagai DPO,tetapi perkembangan terbaru jumlah DPO menyusut menjadi 1 Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan bahwa bukti yang mengarah kepada dua dari tiga orang yang awalnya masuk DPO belum cukup,dan bahkan ada indikasi bahwa 2 nama tersebut adalah fiktif.
Polda Jabar telah bekerja keras,dan satu DPO berhasil diamankan.Namun,penyelidikan masi berlanjut untuk memastikan kebenaran pelaku,Kabid Humas Polda Jabar menegaskan pentingnya kontribusi masyarakat dengan memberikan informasi atau bukti tambahan yang  bisa membantu penyelidikan.Langkah ini menunjukan komitmen Polri dalam menjalankan proses hukum secara  transparan dan akuntabel.
Spekulasi tentang apakah Mabes Polri akan menurunkan Propam untuk memeriksa penyidik terkait hilangnya dua nama dari DPO masih belum jelas,tetapi kemungkinan tindakan lebih lanjut akan diambil untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur dalam penyelidikan.
Penyelidikan lanjutan dari Polda Jabar tetap fokus pada mencari kebenaran dari Kasus ini.Meskipun kompleks,kerja keras dan dedikasi Polda Jabar diharapkan menghasilkan hasil yang memuaskan masyarakat  diharapkan untuk tetap tenang dan mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi yang relevan.Tranparansi dan keterbukaan Polri menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H