Mohon tunggu...
Adriyans jusa
Adriyans jusa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa jurusan data sience

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penyusutan DPO kasus Vina dan Eky, Polri Mantapkan Komitmen Transparansi dan Kebenaran

30 Mei 2024   19:05 Diperbarui: 30 Mei 2024   19:33 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon,Jawa Barat terus menjadi sorotan publik,awalnya Polri menyelidiki ada 3 orang sebagai DPO,tetapi perkembangan terbaru jumlah DPO menyusut menjadi 1 Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan bahwa bukti yang mengarah kepada dua dari tiga orang yang awalnya masuk DPO belum cukup,dan bahkan ada indikasi bahwa 2 nama tersebut adalah fiktif.

Polda Jabar telah bekerja keras,dan satu DPO berhasil diamankan.Namun,penyelidikan masi berlanjut untuk memastikan kebenaran pelaku,Kabid Humas Polda Jabar menegaskan pentingnya kontribusi masyarakat dengan memberikan informasi atau bukti tambahan yang  bisa membantu penyelidikan.Langkah ini menunjukan komitmen Polri dalam menjalankan proses hukum secara  transparan dan akuntabel.

Spekulasi tentang apakah Mabes Polri akan menurunkan Propam untuk memeriksa penyidik terkait hilangnya dua nama dari DPO masih belum jelas,tetapi kemungkinan tindakan lebih lanjut akan diambil untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur dalam penyelidikan.

Penyelidikan lanjutan dari Polda Jabar tetap fokus pada mencari kebenaran dari Kasus ini.Meskipun kompleks,kerja keras dan dedikasi Polda Jabar diharapkan menghasilkan hasil yang memuaskan masyarakat  diharapkan untuk tetap tenang dan mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi yang relevan.Tranparansi dan keterbukaan Polri menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun