Mohon tunggu...
Alexander Putra Dosinaeng
Alexander Putra Dosinaeng Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Percayalah, tiada kisah indah dari sesuatu yang mudah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Warga sebagai Jurnalis

17 Desember 2023   18:02 Diperbarui: 17 Desember 2023   18:02 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jurnalisme warga, atau citizen journalism, adalah bentuk jurnalisme yang dilakukan oleh warga biasa, bukan oleh jurnalis profesional. Jurnalisme warga dapat dilakukan melalui berbagai platform, seperti media sosial, blog, atau situs web.

Di Indonesia, jurnalisme warga mulai berkembang pesat seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, khususnya Internet. Pada awal tahun 2000-an, jurnalisme warga mulai bermunculan di Indonesia melalui media sosial seperti blog dan forum diskusi online.

Pada tahun 2007, situs berita online Liputan6.com meluncurkan fitur "Liputan6ers" yang memungkinkan warga untuk mengirimkan berita dan foto. Fitur ini menjadi salah satu pelopor jurnalisme warga di Indonesia.

Pada tahun 2010-an, jurnalisme warga semakin berkembang di Indonesia. Hal ini didukung oleh semakin banyaknya pengguna internet dan media sosial di Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga mulai memberikan dukungan terhadap perkembangan jurnalisme warga.

Pada tahun 2014, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Peraturan ini memberikan hak kepada setiap orang untuk memperoleh informasi dari pemerintah. Hal ini mendorong warga untuk terlibat dalam pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk melalui jurnalisme warga.

Pada tahun 2020, pandemi COVID-19 juga turut mendorong perkembangan jurnalisme warga di Indonesia. Pandemi ini membuat warga lebih aktif dalam mencari dan menyebarkan informasi, termasuk informasi terkait pandemi COVID-19.

Berikut adalah beberapa contoh perkembangan jurnalisme warga di Indonesia:

  • Pada tahun 2014, jurnalisme warga berperan penting dalam mengungkap kasus korupsi pengadaan e-KTP. Kasus ini bermula dari laporan jurnalisme warga yang kemudian diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Pada tahun 2016, jurnalisme warga berperan penting dalam mengungkap kasus penembakan Munir Said Thalib. Kasus ini bermula dari laporan jurnalisme warga yang kemudian diselidiki oleh Komnas HAM.
  • Pada tahun 2020, jurnalisme warga berperan penting dalam mengungkap kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua. Kasus ini bermula dari laporan jurnalisme warga yang kemudian diliput oleh media massa nasional.

Jurnalisme warga berpotensi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Jurnalisme warga dapat memberikan informasi yang tidak dapat atau tidak ingin disampaikan oleh negara. Sehingga, dengan adanya jurnalisme warga masyarakat memiliki potensi untuk meningkatkan partisipasi dalam demokrasi. Hal ini karena jurnalisme warga dapat memberikan ruang bagi warga untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi mereka.

Namun, perkembangan jurnalisme warga juga memiliki beberapa tantangan, antara lain:

  • Keakuratan informasi. Jurnalisme warga rentan terhadap penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks.
  • Etika jurnalistik. Jurnalisme warga harus mematuhi etika jurnalistik, seperti objektivitas, independensi, dan imparsialitas.
  • Penegakan hukum. Masih ada kasus-kasus jurnalisme warga yang tidak dilindungi oleh hukum.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan upaya dari berbagai pihak, antara lain:

  • Warga. Warga harus meningkatkan kesadarannya akan pentingnya akurasi dan etika jurnalistik.
  • Media massa. Media massa harus memberikan edukasi kepada warga tentang jurnalisme warga.
  • Pemerintah. Pemerintah harus membuat regulasi yang melindungi jurnalisme warga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun