Mohon tunggu...
Alex Raharjo
Alex Raharjo Mohon Tunggu... Freelancer - Laki-Laki

Freelancer, Followback, Comment back.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Inilah Deretan Masalah Rizky Billar yang Memaksa Berurusan dengan Polisi

30 September 2022   11:29 Diperbarui: 30 September 2022   11:40 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Muhammad Rizky Billar atau biasa disebut Billar rupanya sudah beberapa kali harus berurusan dengan pihak Kepolisian sebelum kasus dugaan KDRT.

1. Dilaporkan Lesti Atas Dugaan KDRT.

Rizky Billar dilaporkan ke polisi diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Lesti Kejora.

Billar diduga cekik dan banting Lesti berkali-kali di dalam rumahnya, usut demi usut rupanya pertikaian mereka terjadi sebelum adanya tindak KDRT, alih-alih Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tua karena memergoki Billar sedang selingkuh, nasib naas terjadi pada Lesti yang mendapat perlakuan kekerasan dari samg suami, kasusnya kini sedang didalami pihak 

2. Rizky Billar Diduga Melanggar Aturan Prokes.

Diketahui pembukaan restoran Raja Se'i pada Minggu (6/3/2022) memicu kerumunan massa.

Tampak Rizky Billar hadir dalam acara pembukaan restoran tersebut, rupanya Billar datang bukan sebagai brand ambasador, public figure ataupun bintang tamu melainkan pemilik.

Lantaran itu Billar memaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dengan dugaan melanggar aturan prokes.

3. Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro.

Akibat uang di dalam koper yang diperkirakan nominalnya Rp. 1 Miliar pemberian dari Steven Richard kembali memaksa pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar harus berurusan dengan Polisi.

Rizky Billar dan Lesti Kejora dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus robot trading DNA Pro karena mereka diduga terlibat didalamnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun