Mohon tunggu...
Abdullah Sammy
Abdullah Sammy Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti Strategi Manajemen dan Sejarah Politik UI

Peneliti Strategi Manajemen dan Sejarawan dari Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Provokasi Isu Bisnis PCR, Sungguh Terlalu!

8 November 2021   09:32 Diperbarui: 8 November 2021   09:40 783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dengan kenyataan dana, akses, maupun waktu yang sangat terbatas pemerintah meminta pihak swasta untuk terlibat membantu kesulitan satgas dalam menyediakan alat tes maupun APD. Solidaritas Pengusaha untuk Covid-19 pun terbentuk pada April 2020. Aliansi yang terdiri dari sejumlah perusahaan dan yayasan. Inilah yang kemudian menjadi cikal bakal PT GSI. 

Dalam situasi krisis, ini aliansi pengusaha ini mampu secara cepat mengimpor sejumlah alat tes hingga APD. PT GSI kemudian membuat pusat tes terbesar dan salah satu yang pertama di Jakarta pada Agustus 2020. Inilah data yang sejak awal dikaburkan sehingga PT GSI dikesankan sengaja diciptakan memanfaatkan momentum bisnis PCR yang menjamur. 

Padahal, PT GSI ini adalah perusahaan yang diciptakan untuk membantu krisis alat rapid maupun PCR yang saat itu jadi rebutan seluruh negara dunia. Harga produk maupun distribusinya selangit. Ini yang secara cepat mampu diantisipasi perusahaan hasil solidaritas pengusaha nasional itu. Sehingga pada gelombang awal pandemi, Indonesia relatif mampu dengan baik mengatasinya.  

Lantas kemudian muncul pertanyaan, mengapa solidaritas ini mesti dalam bentuk perseoran? Bukankah perseroan itu untuk mencari untung bagi shareholders? Apakah ini berarti para pengusaha ini ingin imbal hasil dari bantuan yang diberikan?  

Di sinilah narasi provokasi juga dimainkan. Faktanya banyak oknum yang tidak mengulas isi laporan keuangan dari PT GSI. Mungkin pula mereka tidak paham apa konsep korporasi berjenis social entrepreneurship ala PT GSI. Pada tataran ini data dan sumber ilmiah sangat penting untuk mengklarifikasi informasi yang sengaja dipotong untuk mengaburkan fakta.  

Sejumlah akademisi ilmu manajemen, yakni Gupta, Chauhan, Paul, dan Jaiswal pada 2020 merangkum apa itu perusahaan berjenis social entrepreneurship. Intinya, menurut mereka social entrepreneurship adalah perusahaan yang menyeimbangkan keuntungan privatenya demi kepentingan publik dan nonprofit.  

Berbeda dengan organisasi private yang mana keuntungannya akan kembali pada shareholders, di organisasi social entrepreneurship keuntungan yang dihasilkan adalah sumber yang digunakan untuk memperbesar kontribusi sosialnya.  

Di era modern ini, konsep social entrepreneurship menjadi opsi yang banyak dipakai perusahaan bahkan organisasi sosial.    

Sebab jika hanya berlandaskan prinsip nonprofit atau publik, kegiatan organisasi akan sangat tergantung pada kapasitas donasi ataupun alokasi dana dari pihak lain. Seperti dalam kasus sumbangan pengusaha untuk Covid, jika memakai konsep organisasi sosial yang tradisional maka donasi aliansi pengusaha untuk masyarakat hanya berlaku sekali untuk satu project.  

Sebagai gambaran dalam konsep tradisional, pengusaha menyumbang Rp 1 miliar yang dialokasikan untuk membeli alat tes Covid senilai Rp 1 miliar dalam satu waktu.  

Sebaliknya dalam perusahaan social entrepreneurship, donasi Rp 1 miliar sumbangan itu bisa diolah oleh perusahaan social entrepreneurship untuk menghasilkan profit hingga nilainya bisa Rp 10 miliar. Sehingga dari donasi awal, bantuan bisa terus berputar dengan akumulasi yang semakin besar.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun