Mohon tunggu...
Alenta cendani
Alenta cendani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang mahasiswa

Nama saya alenta saya suka nonton film.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejarah yang Hilang Akan Cerita

27 Agustus 2023   18:27 Diperbarui: 27 Agustus 2023   18:51 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

1.Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan 10 km

2.Jarak dari pusat pemerintahan kabupaten 29 km

3.Jarak dari pusat pemerintahan provinsi 237 km

4.Jarak dari pusat pemerintahan negara 851 km

B. Sejarah Singkat

Pada jaman majapait Desa pandak Kecamatan Balong merupakan bagian dari  hutan belantara dapat dikatakan "jalmo moro,jalmo mati (Mereka yang tiba-tiba datang, tiba-tiba meninggal)". Karena desa pandak yang luas tak jarang ada manusia  masuk wilayah  desa  pandak, dimana sempat dikisahkan pada suatu ketika  ada seorang pelarian dari keraton solo , Ki sastro dimejo  dan beliau lah  yang diceritakan sebagai orang pertama  masuk Desa Pandak. Dan beliau hidup seorang diri dalam Desa Pandak.

Karena selain pelarian beliau juga mencari adiknya yang bernama kisento sari / mangunsari dan akhirnya keduanya bisa ketemu adiknya lalu diajaknya babat desa karena angkernya wilayah maka beliau mencari teman orang bayat disana juga orang dari suku keling jadi empat orang inilah yang merupakan Cikal bakal babat Desa Pandak. Pandak berasal dari istilah papan dhuwur ora endek ora dan empat tokoh tersebut mendirikan empat pedukuhan Mbah cikal bakal mendirikan dukuh krajan mbah bayat mendirikan gundi mbah mangunsari mendirikan dukuh kresek mbah sastro dimejo mendirikan dukuh kates maka Desa pandak terbagi menjadi empat pedukuhan untuk sebelah selatan dukuh Gundi Timur Dukuh Krajan tengah Dukuh Kresek barat Dukuh Kates.

Dukuh di Desa Pandak :

1.Dukuh Gundi

2.Dukuh Krajan

3.Dukuh Kresek

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun