Persoalan wabah virus corona kini menjadi perhatian khusus yang lebih kompleks ketimbang krisis keuangan 2008 silam.
Wabah virus yang berasal dari Wuhan China tersebut sangat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat di Dunia.
Hingga hari ini Sabtu, (21/3/2020) Melalui situs resmi thewuhanvirus.com dilansir ada 184 Negara telah terjangkit virus tersebut. Sebanyak 255.924 orang telah terinfeksi dan 10.495 orang dinyatakan telah meninggal dunia akibat virus tersebut.
Sedangkan di Indonesia dilansir dari covid19.go.id telah tercatat 369 orang dinyatakan positif corona dan 32 orang diantaranya meninggal dunia.
Persoalannya, wabah virus corona ini bukan hanya mengancam nyawa masyarakat, melainkan sangat berdampak besar terhadap perekonomian negara khususnya pada Indonesia yang sangat rentan dengan ancaman resesi yang kian semakin nyata.
Tidak stabilnya nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika yang kini telah mencapai diatas Rp. 16.000/US$. Penyebab perang dagang dan wabah virus corona serta terdapat faktor lain seperti Brexit maupun kondisi geopolitik Asia yang memang sedang tidak baik sehingga rantai suplai global yang terganggu saat ini sangat berdampak pada melemahnya permintaan serta layanan ekspor-impor dan menurunnya aktivitas bisnis di berbagai negara yang di akibatkan oleh penyebaran virus covid-19 yang merupakan faktor utama terjadinya resesi.
Melihat berbagai persoalan saat ini, target pemerintah pada pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 sebesar 5.03% sangat sulit tercapai.
Dikarenakan untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2019 hanya tercapai pada level angka 5,02%.
Angka ini sangat turun drastis ketimbang pencapaian pada pertumbuhan ekonomi 2018 yang menyentuh level angka 5,18% Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun 2020 saat ini telah direvisi baru tercapai pada level angka 4,5%.
Namun, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh diatas 4,5% pada kuartal pertama 2020 dikarenakan Indonesia mempunyai porsi konsumsi dalam negeri yang besar, dan kondisi tersebut menjadi solusi di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
Peran pemerintah saat ini harus lebih memperhatikan dan membantu dengan khusus masyarakat menengah ke bawah agar tetap menjaga daya beli. Untuk mengantisipasi ketidakseimbangan demand dan supply tersebut.
Melihat kondisi saat ini maraknya permintaan pada suatu barang seperti masker dan juga hand sanitizer yang sangat mempengaruhi pada sisi permintaan. Dipaparkan dalam ilmu ekonomi tentang hukum permintaan dan penawaran yang berlaku yaitu: jika terjadinya permintaan yang tinggi dan jumlah produksi sedikit maka harga barang itu akan semakin mahal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H