Mohon tunggu...
Mahasiswa UMM
Mahasiswa UMM Mohon Tunggu... Lainnya - PMM UMM

Saya sedang mengerjakan tugas dari universitas muhammadiyah malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa PMM UMM Kelompok 8 Gelar Sosialisasi Mengenai Optimalisasi UMKM melalui Program Sertifikasi Halal!

7 Agustus 2024   22:37 Diperbarui: 7 Agustus 2024   22:48 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi Kelompok 8 PMM UMM

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) telah mengadakan kegiatan PMM (Pengabdian pada Masyarakat oleh Mahasiswa) di UMKM Jamil Tempe, yang berlokasi di Dusun Jegong, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal bagi optimalisasi UMKM, yang diadakan pada hari Senin, 26 Juli 2024. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang.Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang melaksanakan kegiatan PMM (Pengabdian pada Masyarakat oleh Mahasiswa). Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang merupakan program dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) untuk pengabdian masyarakat oleh mahasiswa secara kelompok, dengan tujuan memberikan manfaat kepada Masyarakat.

Mahasiswa PMM UMM Kelompok 8 Gelombang 4 dari Program Studi Ilmu Komunikasi dan Hubungan Internasional yang beranggotakan Muhammad Irma Wahyuni, Hanifah Prasetyo, Fefia Araswati, Wahyu Fitrianto, Mohammad Sauqi A., dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yaitu Bpk. Moch. Aan Sugiharto, M. Sosio. telah sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan praktek langsung mengenai kegiatan yang dilaksanakan di UMKM Jamil Tempe. Lokasi tersebut merupakan salah satu sentra produksi tempe yang memiliki potensi besar untuk berkembang lebih lanjut melalui sertifikasi halal.

Dokumen Pribadi Kelompok 8 PMM UMM
Dokumen Pribadi Kelompok 8 PMM UMM
Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi rutin, tetapi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan penyampaian materi tentang pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM, termasuk proses dan prosedur yang harus ditempuh untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Mahasiswa PMM juga menjelaskan manfaat jangka panjang dari sertifikasi halal, seperti peningkatan kepercayaan konsumen dan akses pasar yang lebih luas.
Selain pemaparan materi, mahasiswa PMM juga melakukan simulasi dan diskusi interaktif dengan para pelaku UMKM Jamil Tempe. Diskusi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal serta memberikan solusi praktis berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan.

Dokumen Pribadi Kelompok 8 PMM UMM
Dokumen Pribadi Kelompok 8 PMM UMM
Dukungan dari pihak kampus melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) UMM juga menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan ini. Dengan dukungan ini, mahasiswa PMM dapat mengimplementasikan hasil penelitian secara langsung di lapangan, memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal serta mendorong mereka untuk segera mengurus sertifikasi tersebut. Dengan demikian, UMKM dapat lebih optimal dalam memanfaatkan peluang pasar yang ada, sekaligus meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun