Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. [butuh rujukan] Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Pada saat ini (2015) terdapat 35 jenis narkoba yang dikonsumsi pengguna narkoba di Indonesia dari yang paling murah hingga yang mahal seperti LSD. Di dunia terdapat 354 jenis narkoba. Pemasok Narkoba di Indonesia diketahui berasal dari Afrika Barat, Iran, Eropa, dan yang paling aktif adalah pemasok dari Indo China.
 Jenis Narkoba
Opium atau candu merupakan jenis narkoba yang telah digunakan oleh bangsa Sumeria di Asia Barat dan Eropa Selatan sejak 4.000 tahun sebelum Masehi. Penggunaan opium meluas ke bangsa Mesir dan bangsa Asyur pada abad ke 15 sebelum Masehi. Penggunaan opium kemudian meluas hingga ke Yunani dan Romawi kuno yang dicatat dalam sejarah oleh Herodotos, Hipokkrates, Vergil dan Homeros. Tumbuhan penghasil opium yaitu Papaver banyak ditanam di Asia Kecil.Â
Tumbuhan ini menyebar melalui perdagangan di Asia Barat yang dilakukan oleh Bangsa Arab. Opium menyebar ke seluruh dunia melalui kawasan Asia yaitu India, China, Birma, Yunan, dan Indonesia. Saat masa kolonial, para pedagang dari Portugis, Inggris dan Belanda memonopoli perdagangan opium di Asia dan memperdagangkannya ke seluruh dunia.[4]
Penggunaan opium dilakukan untuk mencapai kepuasan dan kesenangan. Opium memiliki kemampuan untuk menghilangkan beban pikiran dan memberi kenikmatan bagi pemakainya. Selain itu, opium memberikan rasa kuat, mengurangi rasa saki, meringankan tubuh dan memberikan rasa gembira. Opium juga digunakan untuk memberikan fantasi dan sensasi seksual yang melebihi kenyataan yang sesungguhnya.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, tetapi lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Dampak Penggunaan Narkoba
Dampak penyalahgunaan narkoba pada individu tergantung pada jenis narkoba, kepribadian pengguna serta situasi dan kondisi pengguna pada saat menggunakan narkoba.Â