Mohon tunggu...
Aldo Theodorus
Aldo Theodorus Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka menulis untuk menambah ilmu

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Cara Broadcast ke Lebih dari 256 Kontak Menggunakan WhatsApp? Begini Caranya!

9 Maret 2021   18:21 Diperbarui: 9 Maret 2021   18:29 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: Man Using Phone created by Freepik - www.freepik.com

Penyedia layanan WhatsApp Business API yang resmi ada di Indonesia sendiri saat ini adalah WhatsApp Business API Wappin yah. Tentunya bisa menjadi pilhan untuk Anda gunakan yah.

Tunggu apa lagi, gunakan WhatsApp Business API dalam bisnis Anda saat ini sekarang juga!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun