"Kita jangan gegabah dalam pelaksanaan uji coba ini. Benar-benar teliti terhadap komitmen perusahaan dan tindak tegas bila ada pelanggaran aturan dari Kemnaker," ujar Alumnus Universitas Indonesia itu.
Puan juga meminta untuk disediakan fasilitas pengaduan untuk pekerja agar bisa melapor bila ada tindakan sewenang-wenang dari perusahaan. Fasilitas itu harus aman dan terjaga kerahasiaannya.
Puan memandang bahwa pelaporan penting dilakukan agar segera ada peringatan yang diikuti tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh aturan. Namun, jangan sampai hal itu mengancam kesejahteraan karyawan.
Fasilitas pelaporan juga bisa sebagai wadah untuk evaluasi terhadap berjalannya aturan ini agar pemerintah bisa mendapatkan respons langsung. "Penting untuk kita mengetahui operasional dari pemberlakuan aturan ini. Pekerja adalah mata pemerintah di lapangan," ujar Puan.
"Mari kita saling bekerja sama, pastikan uji coba ini berjalan lancar dan maksimal. Jika nantinya ada kekurangan, segera evaluasi dan jangan malu untuk mengakui. Pemerintah dan sektor industri harus jujur demi berjalannya roda ekonomi serta keselamatan masyarakat," kata Puan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H