Mohon tunggu...
Aldo Fernando
Aldo Fernando Mohon Tunggu... -

Menulis di sela-sela keruhnya keseharian

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kemunduran Proses Konsolidasi Demokrasi di Indonesia?

6 November 2018   11:34 Diperbarui: 6 November 2018   12:08 833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: The Economist Intelligence Unit

Laporan Freedom House yang berjudul Freedom In the World 2018  juga menunjukkan indikasi yang sama (Tabel 2). Menurut laporan Freedom House, Indonesia tergolong negara yang setengah bebas, dengan nilai kebebasan 3/7, hak-hak politik 2/7 dan kebebasan sipil 4/7 (1 = sangat bebas, 7 = paling sedikit bebas).

Tabel 2. Skor Indonesia menurut Freedom in The World 2018

Sumber: www.freedomhouse.org
Sumber: www.freedomhouse.org

Freedom House menyoroti sejumlah kejadian politik penting di Indonesia selama 2017 yang memengaruhi nilai indonesia dalam Freedom in the World 2018, di antaranya kasus penggunaan hukum penistaan agama kepada Ahok, gubernur petanaha provinsi Jakarta yang berdarah Tionghoa; dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan oleh presiden Jokowi untuk organisasi-organisasi yang ingin merongrong NKRI, dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai korban pertama; dugaan korupsi yang dilakukan Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP.

Selain itu, masih banyak kecacatan yang ada dalam demokrasi di Indonesia, seperti intoleransi dan kekerasan terhadap minoritas, tanggapan pemerintah terhadap oposisi (menangkap tokoh-tokoh yang diduga melakukan makar), intervensi pemerintah terhadap proses-internal partai politik, menghidupkan peran politis militer, setidaknya dalam level rendah seperti babinsa yang bertugas melakukan distribusi pupuk (Aspinall, 2018; Mietzner, 2018), pembubaran diskusi mengenai isu-isu sensitif seperti isu G30S, ancaman terhadap jurnalis, kekerasan terhadap rakyat di Papua, dan lain sebagainya.

Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa demokrasi kita sedang mengalami kemunduran ke arah yang illiberal, 'di mana kontestasi elektoral tetap menjadi dasar pemerintahan, tetapi koeksis dengan pembatasan yang nyata terhadap kebebasan politik dan religius, dan di mana  hak-hak kelompok-kelompok minoritas tidak dilindungi' (Aspinall, 2018). 

Namun, sebagaimana ditulis Aspinall (2018), setidaknya Indonesia masih memiliki fondasi demokrasi yang kokoh, seperti proses pemilu yang berjalan demokratis, juga hasil survei opini publik menunjukkan dukungan yang kuat bagi demokrasi sebagai ideal dan sistem yang dipraktikkan di Indonesia.

Dengan demikian, masih ada harapan bagi kemajuan demokrasi di Indonesia di tengah kemunduran yang sedang dialami akhir-akhir ini. Mari kita lihat bagaimana kondisi politik Indonesia menjelang dan pasca pertarungan Jokowi-Ma'aruf dan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

Referensi:

Aspinall, Edward. 2018. Twenty years of Indonesian democracy---how many more?. http://www.newmandala.org/20-years-reformasi/ (Diakses pada 10/10/2018)

Freedom House. 2018. Freedom In the World 2018 (entry: Indonesia) https://freedomhouse.org/report/freedom-world/2018/indonesia (Diakses pada 10/10/2018)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun