1. Memperkuat karakter bangsa melalui pendidikan yang berkepribadian Pancasila
2. Melakukan realokasi peningkatan efisiensi terhadap pos belanja pendidikan
3. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun
4. Meningkatkan martabat dan kesejahteraan guru, dosen, dan penyuluh. Mengirim tunjangan profesi guru bersertifikat langsung ke rekening guru, merekrut 800 ribu guru selama lima tahun, dan menaikkan tunjangan profesi rata-rata Rp 4 juta per bulan.
5. Merevisi kurikulum nasional
6. Memperbaiki secara masif kualitas dan fasilitas pendidikan di seluruh sekolah melalui pengalokasian Dana Perbaikan Kualitas Fasilitas Pendidikan (DPKFP) rata-rata Rp 150 juta per sekolah
7.Penyediaan komputer di sekolah dasar, menengah, dan kejuruan, memberikan beasiswa dan memfasilitasi lulusan baru mengikuti pelatihan
8. Memberi insentif para perusahaan yang menggelar program magang
9. Mengembangkan sekolah kejuruan.
Salam sejahtera,
Aldo Ferly, M.Res
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H