Mohon tunggu...
Aldo Andro
Aldo Andro Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Beri Edukasi Yellow Box Junction Kepada Karang Taruna

10 Februari 2022   22:22 Diperbarui: 10 Februari 2022   22:30 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster mengenai Yellow Box Junction

Kota Semarang (05/02) -- Yellow Box Junction atau marka kotak kuning merupakan marka jalan yang berbentuk segi empat berwarna kuning yang berfungsi untuk melarang kendaraan berhenti di suatu area. Marka tersebut bertujuan untuk mencegah kepadatan lalu lintas di persimpangan agar tidak terkunci saat kemacetan terjadi. Marka kotak kuning ini biasa terdapat pada persimpangan yang padat kendaraan.

Masih banyak masyarakat yang belum paham terkait marka kotak kuning tersebut sehingga kesadaran dan kepatuhan warga terhadap marka kotak kuning yang sudah diterapkan sejak 2010 tersebut masih minim.

Berdasarkan permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Tim I 2021/22 Universitas Diponegoro memberikan edukasi terkait Yellow Box Junction terhadap Karang Taruna Kelurahan Mangunharjo. Kegiatan edukasi dilaksanakan di Balai Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada hari Minggu, 5 Februari 2022 pukul 10.00-11.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Karang Taruna Kelurahan Mangunharjo mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung.

Poster mengenai Yellow Box Junction
Poster mengenai Yellow Box Junction

Kegiatan edukasi meliputi pengertian, contoh di jalan raya, apa yang harus dilakukan, sanksi pidana bila melanggar, sesi pertanyaan, serta sesi diskusi.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan, kesadaran, serta kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya terutama berkaitan dengan kepadatan lalu lintas di persimpangan yang disebabkan ketidakpatuhan masyarakat terhadap Yellow Box Junction atau marka kotak kuning.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun