Berobat Dengan Sesuatu Yang Haram
Diriwayatkan dari Ummu Darda', dati Abi Darda', Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit sekaligus obatnya dan menjadikan setiap penyakit memiliki obat. Oleh karena itu berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram." (H.R. Abu Daud dan Thabrani).
Menurut Ibnul Qayyim,obat semacam itu diharamkan karena keburukannya, dan umat islam juga mengkonsumsinya. "Karenanya tidak pantas, bagi mereka untukmencari kesembuhan dengan mengkonsumsi obat seperti itu. Walau dapat menghilangkan penyakit, obat tersebut akan mengakibatkan munculnya penyakit lain yang lebih berbahaya, terutama pada organ vital di dalam tubuh" kata Ibnul Qayyim.
Selain itu, berobat dengan sesuatu yang haram, tahap berikutnya akan menjadi kebiasaan. Berobat tidak lagi untuk mendapatkan kesehatan, tetapi untuk mendapatkan kenikmatan. Padahal Allah telah menutup semua jalan menuju jalan haram tersebut. Allah tidak mengharamkan suatu obat kecuali setelah dunia medis membuktikan efek negatifnya terhadap tubuh. Walau bermanfaat dan berkhasiat, resiko mengkonsumsi obat haram jauh lebih besar, efek negatifnya melebihi khasiat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H