Mohon tunggu...
Aldi Septiansyah
Aldi Septiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Hobi saya olahraga futsal, saya adalah seorang mahasiswa aktif dan topik yang akan saya bahas pada kesempatan ini ialah tentang keilmuan dan Sains serta perkembangan islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mukjizat Al-Qur'an dalam Bidang Kesehatan Umum

5 Desember 2023   14:19 Diperbarui: 5 Desember 2023   14:25 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berobat Dengan Sesuatu Yang Haram

Diriwayatkan dari Ummu Darda', dati Abi Darda', Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit sekaligus obatnya dan menjadikan setiap penyakit memiliki obat. Oleh karena itu berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram." (H.R. Abu Daud dan Thabrani).

Menurut Ibnul Qayyim,obat semacam itu diharamkan karena keburukannya, dan umat islam juga mengkonsumsinya. "Karenanya tidak pantas, bagi mereka untukmencari kesembuhan dengan mengkonsumsi obat seperti itu. Walau dapat menghilangkan penyakit, obat tersebut akan mengakibatkan munculnya penyakit lain yang lebih berbahaya, terutama pada organ vital di dalam tubuh" kata Ibnul Qayyim.

Selain itu, berobat dengan sesuatu yang haram, tahap berikutnya akan menjadi kebiasaan. Berobat tidak lagi untuk mendapatkan kesehatan, tetapi untuk mendapatkan kenikmatan. Padahal Allah telah menutup semua jalan menuju jalan haram tersebut. Allah tidak mengharamkan suatu obat kecuali setelah dunia medis membuktikan efek negatifnya terhadap tubuh. Walau bermanfaat dan berkhasiat, resiko mengkonsumsi obat haram jauh lebih besar, efek negatifnya melebihi khasiat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun