Mohon tunggu...
Permas Aldi
Permas Aldi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

“Tak perlu banyak cukup satu nama untuk bahagia atau terluka untuk sedalam-dalamnya.” ~Majnun

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sultan Pertama di Dunia

4 Mei 2023   20:31 Diperbarui: 5 Mei 2023   13:11 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sultan adalah gelar yang banyak diambil oleh penguasa di Indonesia maupun di Dunia yang menunjukkan bahwa orang tersebut adalah seorang penguasa. Bahkan di jaman sekarang kata "Sultan" mengalami pergeseran makna dari penguasa ke orang yang dianggap kaya.

Lalu siapa orang pertama yang memakai gelar Sultan?
Gelar Sultan pertama kali diberikan oleh Khalifah al-Mu'tashim kepada seorang penguasa bernama Asynas at-Turki, Asynas adalah seorang yang mempunyai kekuasaan yang luas namun Asynas tetap tunduk dan mengakui kedaulatan Khalifah al-Mu'tashim.
Namun seiring berjalannya waktu kedudukan Sultan menjalankan semua hak politik di negara Islam sementara Khalifah hanyalah simbol kepemimpinan Umat.

Beberapa Sultan yang terkenal di Dunia adalah :
1. Sultan Alp Arslan (Seljuk Agung)
2. Sultan Muhamad al-Fatih (Utsmaniyah)
3. Sultan Salahuddin al-Ayyubi (Ayyubiyah)
4. Sultan Saifuddin al-Qutuz (Mamluk)

Di Indonesia sendiri :
1. Sultan Ageng Tirtayasa (Banten)
2. Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
3. Sultan Trenggana (Demak)
4. Sultan Agung Hanyokrokusumo (Mataram)
5. Sultan Hasanuddin (Makassar)
6. Sultan Nuku Muhammad Amiruddin (Tidore)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun