Mohon tunggu...
Permas Aldi
Permas Aldi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

“Tak perlu banyak cukup satu nama untuk bahagia atau terluka untuk sedalam-dalamnya.” ~Majnun

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jangankan Mencuri Beginilah Cara Ratu Shima Memberikan Hukuman

2 Mei 2023   19:15 Diperbarui: 2 Mei 2023   19:20 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Ratu Shima menggunakan teknologi AI (sumber gambar: @Ainusantara)

Siapa Ratu Shima?

Melansir dari Gusdayat.com Ratu Sima adalah isteri Kartikeyasinga yang menjadi raja Kalingga antara tahun 648 sampai dengan 674 M. Ayahanda Kartikeyasinga adalah Raja Kalingga yang tidak diketahui namanya, yang memerintah antara tahun 632 sampai dengan 648. Sementara itu ibunda Kartikeyasinga berasal dari Kerajaan Melayu Sribuja yang beribukota di Palembang. Raja Melayu Sribuja -- yang dikalahkan Sriwijaya tahun 683 M -- adalah kakak dari ibunda Prabu Kartikeyasinga Raja Kalingga .

Kisah Ketegasan Ratu Shima

Melansir dari Tirto.id Di masa kepemimpinannya, terdapat cerita legenda tentang ketegasan Ratu Shima. Suatu hari, seorang raja bernama Ta-Shih ingin menguji ketegasan Ratu Shima. Raja yang dikatakan berasal dari Timur Tengah ini pergi ke Kerajaan Kalingga.

Secara diam-diam, ia meletakkan sekantung emas di persimpangan jalan, dekat dengan alun-alun kerajaan. Ia ingin mengetahui apakah ada rakyat Kalingga yang berani mengambil barang yang bukan milik mereka.

Setelah beberapa bulan, ternyata kantung tersebut masih tergeletak di sana. Akan tetapi, terjadi kesalahpahaman ketika Pangeran Narayana yang merupakan putra Ratu Shima tidak sengaja menyentuh kantung tersebut dengan kakinya.

Sebagai seorang ibu, Ratu Shima tidak pandang bulu dalam memberikan hukuman. Ia menjatuhkan hukuman mati kepada Narayana meskipun sebenarnya Ratu Shima sangat menyayanginya.

Seluruh pejabat dan keluarga istana Kerajaan Kalingga memohon keringanan kepada Ratu Shima agar pangeran Narayana diberikan ampunan.

Namun, Ratu Shima masih tetap dengan pendiriannya untuk menegakkan keadilan. Akhirnya, hukuman mati dibatalkan dan kaki Narayana dipotong sebagai hukumannya karena telah menyentuh barang yang bukan miliknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun