Mohon tunggu...
Aldini Ila Hidayati
Aldini Ila Hidayati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Halo semuanya, sekarang aku masih mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah . Saya memiliki hobi desain, mengajar dan menulis. Dan saya mempunyai beberapa topik yang menarik buat diri sendiri bahkan ada beberapa proyek hasil karya yang saya buat sebelumnya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Memahami Peran Saksi Perkara Dalam Persidangan Pengadilan Agama

15 September 2024   16:26 Diperbarui: 15 September 2024   16:45 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan memberikan keterangan, saksi berperan penting dalam proses peradilan, membantu pengadilan untuk mencapai keputusan yang adil dan berdasarkan fakta, yang merupakan menjadi bagian dari proses hukum. 

Kesimpulan yang disampaikan bahwa kesaksian saksi seringkali menjadi faktor penentu dalam hasil kasus menjadi peningkatan keadilan dalam praktik hukum masa depan bahkan tantangan dalam peran saksi ini sering menghadapi tekanan disebabkan mempengaruhi dengan keakuratan kesaksian dipersidangan. Dan perlu diperhatikan bahwa saksi diharapkan untuk hadir di pengadilan pada jadwal yang ditentukan, dan memberikan keterangan secara jelas dan koheren. Keterangan mereka sangat berharga untuk memastikan bahwa keputusan pengadilan didasarkan pada informasi yang akurat dan lengkap. Maka dari itu kita perlu memahami pentingnya peran saksi dalam pengadilan agama agar masyarakat dapat informasi yang bisa dipahami sebagai kehidupan disekitarnya.

Sekian, Terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun