(e) perencanaan sistem drainase untuk pelepasan air pada petakan hingga saluran pembuangan
Hasil penelitian kesesuaian lahan yang dilakukan Shobur Rifa'i (2009) yang berjudul "Kesesuaian Lahan Padi Sawah di Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali" mendapatkan hasil bahwa Daerah penelitian mempunyai dua kelas kesesuaian lahan untuk tanaman padi sawah yaitu kelas 52 (cukup sesuai) dan 53 ( hampir sesuai). Kelas kesesuaian lahan S2. Peranan konsolidasi lahan dapat meningkatkan produkstivitas hasil pertanian.
Potensi lahan juga diperkuat dengan peranan pemerintah daerah yang melindungi dengan kebijakan spasialnya dengan komitmen Kabupaten Boyolali melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan menerbitkan Perda No. 17/2016.
Dalam pelaksanaannya konsolidasi lahan yang dibangun di Boyolali mendapat beberapa permasalahan seperti kepemilikan lahan petani, kebutuhan untuk sektor lainnya, dan godaan harga lahan yang mengiurkan dari pihak lain, selain itu, harga sarana produksi semakin tinggi, dan harga hasil pertanian kurang menentu yang seringnya mengalami penurunan. Mungkin permasalahan ini juga sering dihadapi pada wilayah di Indonesia.
Cara untuk meredam permasalahan tersebut adalam membuat Rencana Tata Ruang (RTRW) pada tiap kabupaten sebagai payung hukum yang menjamin pemanfaatan lahan untuk berbagai keperluan khususnya menjaga lahan pertanian.
Penataan ruang yang mencakup ekosistem sumber daya pertanian perlu mengendalikan pemanfaatan lahan dan air dalam satu kesatuan manajemen hingga membentuk suatu wilayah pengelolaan terintegrasi yang mencakup berbagai aspek ekologi, tekno-sosio-budaya, politik dan ekonomi, serta sistem pemerintahan.
Kembali lagi pada program konsolidasi yang dilakukan oleh pemerintah tahap pertama adalah membuat lembaga pengelola yang diberikan pada kelompok tani Kismo Taruno I di Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono, Boyolali. Kehadiran kelembagaan petani gapoktan saat ini semakin dikenal sebagai wadah yang mampu menjembatani kepentingan petani dengan pembina (lembaga pembuat program) Didukung juga dengan pelaksanaan sejumlah program pembangunan pertanian beberapa tahun terakhir ini, seperti PUAP (Kegiatan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) , SLPTT (Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu), dan FEATI (rogram pemberdayaan petani melalui teknologi dan informasi pertanian). pemerintah pusat juga memberikan dana insentif pertanian pada para petani yang bersedia melakukan konsolidasi lahan. dana ini nantinya akan dibagikan melalui gapoktan dengan beberapa perincian yang nanti akan digunakan sebagai pembangunan sarana pertanian seperti irigasi dan jalan pertanian, peningkatan mutu produk dengan bantuan pembelian bibit/kompos, dan dana peningkatan kelembagaan.
Proses berupa pengenalan konsolidasi lahan dengan sosialisasi kepada gapoktan dengan lembaga untuk menyamakan perspektif dan tujuan menjadi hal yang mendasar dalam kesuksesan program konsolidasi lahan di Kabupaten Boyolali. Selain itu juga sinergitas antara berbagai lembaga pemerintah yang berhubungan erat dengan pertanian dilakukan. Konsolidasi lahan dalam sebuah perencanaan wilayah tidak hanya berputar pada lahan pertanian saja, karena konsep konsolidasi adalah melakukan penataan yang lebih efisien dari segi ekonomi maupun lingkungan agar semua masyarakat mendapatkan hasil yang adil mulai dari fasilitas maupun utilitas. Dan keuntungan yang saling menguntungkan antara pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan sebuah lahan dengan seefisien mungkin dengan tetap menyesuaikan daya dukung sebuah lahan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H