Dalam setiap pembangunan peran penting lahan yang mendukung sangat berpengaruh, berbagai strategi pembangunan yang telah di rencanakan pemerintah atau lembaga membutuhkan sebuah lahan sebagai media. Namun disini setiap lahan mempunyai karakteristik dan nilai yang berbeda dari satu ke yang lainnya. Cara pandang lahan sama seperti cara pandang kita menilai orang yaitu akan berbeda beda dan tidak mungkin sama antara satu dengan yang lain, dengan karakteristiknya yang berbeda maka peruntukan lahan yang sesuai dengan rencana pembangunan harus diperhatikan.
Beberapa tahapan yang perlu dilakukan sebelum menetapkan lahan adalah mengevaluasi lahan tersebut. Evaluasi lahan digunakan upaya menilai sumberdaya lahan untuk penggunaan/ tujuan tertentu sebagai masukan berupa arahan dalam perencanaan penggunaan lahan yang akan dikembangkan. Evaluasi lahan dilakukan pada kondisi sekarang yang memungkinkan dapat diketahui perubahan yang terjadi pada lahan dan bisa dimanfaatkan untu perencanan penggunaan lahan kedepan (FAO, 1976).
perkembangan ekonomi yang pesat akhir-akhir ini telah mengancam keberlangsungan usaha pertanian, terutama di wilayah pertanian yang berbatasan dengan perkotaan. Pembangunan ekonomi juga memunculkan fasilitas pendukung seperti pembangunnya jaringan jalan sebagai kemudahan akses, pembangunan perumahan, perkantoran, maupun kesehatan. Pada kenyataanya kebutuhan pangan akan terus meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk dari waktu kewaktu. Namun, berbeda dengan luasan lahan pertanian semakin mengalami penurunan, adanya penambahan frakmentasi dan alih fungsi lahan ini sering terjadi di lahan dengan potensi pengembangan perkotaan.
Pada permasalahan tersebut petani menghadapi dilema besar, harus meralakan lahan untuk dijual dan dialih fungsi atau mempertahankan dengan minoritas, atau jika memang akan dialih fungsikan adakah lahan pengganti yang sudah dipersiapan? Dalam konteks inilah upaya melakukan konsolidasi lahan pertanian menjadi sangat penting, khususnya dalam upaya menyediakan lahan pertanian yang mendorong keberlanjutan pembangunan berbagai aspek pada sektor pertanian.
Tahun 2009 pemerintah membuat program konsolidasi lahan pertanian untuk meningkatkan produksi pangan dan sekaligus mengendalikan fragmentasi dan alih fungsi lahan pertanian (Departemen Pertanian 2009). Program ini akan dibangun pada 4 tempat, salah satunya adalah lahan pertanian di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah.
Awal mula adanya konsolidasi lahan ditemukan di petani Jepang pada tahun 1890, luas lahan 2,1 juta ha  sawah bersistem irigasi selesai dikonsolidasikan setelah 50 tahun kemudian dan selanjutnya petani  memasuki era modernisasi pertanian dengan memperkenalkan mesin-mesin pertanian, seperti traktor, mesin penanam, mesin pemanen, dan lain-lain. Memasuki era modern petani jepang membuat langkah operasional konsolidasi dalam beberapa tahapan, yakni:
 (a) pengaturan kembali letak lahan sawa yang disesuaikan dengan sistem irigasi;
(b) pembangunan jalan utama lahan pertanian
(c) perencanaan perbaikan lapisan kedap (hard pan) untuk peningkatan daya sanggah (bearing capacity) bagi alat dan mesin pertanian;
(d) perencanaan sistem irigasi dengan pembangunan saluran primer, sekunder,